Harta Kekayaan Rektor Unila, Karomani Capai Rp 3,1 Miliar, Naik Rp 700 Juta dalam Setahun
Harta kekayaan Rektor Unila, Karomani yang terjaring OTT KPK mencapai Rp 3,1 miliar per 2022. Naik sekitar Rp 700 juta dalam setahun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar.
Harta kekayaan Karomani diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 22 Maret 2022.
Dibanding pada laporan tahun sebelumnya, ada kenaikan sekira Rp 700 juta pada harta kekayaan Karomani.
Diketahui, Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Karomani pun kini telah berstatus sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Selain itu, Karomani ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih KPK Jakarta selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Baca juga: Rektor Unila Diduga Terima Rp100 juta sampai Rp350 Juta Per Calon Siswa Agar Lolos Via Jalur Mandiri
Harta Kekayaan Karomani
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Karomani tercatat sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama pada 15 Februari 2021 dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp 2.475.489.742.
LHKPN kedua disampaikan pada 22 Maret 2022 dengan total harta kekayaan sebesar Rp 3.186.500.461.
Artinya ada kenaikan sekira Rp 700 juta dalam kurun waktu setahun.
Kenaikan itu terjadi untuk aset berupa kas dan setara kas yang semula Rp 1.407.074.742 menjadi Rp 2.594.955.262.
Pada LHKPN terbarunya, aset berupa kas dan setara kas menyumbang sebagian besar kekayaan Karomani dengan jumlah Rp 2.594.955.262.
Karomani juga masih memiliki aset berupa delapan bidang tanah dan bangunan di Bandar Lampung dan Pandeglang senilai Rp 874.315.000.
Aset lain yang dipunyai Karomani adalah alat transportasi dan harta bergerak lainnya dengan nilai masing-masing Rp 103 juta dan Rp 91,1 juta.
Namun, Karomani juga mempunyai utang sebesar Rp 476.869.801 sehingga mengurangi total kekayaannya.
Inilah daftar harta kekayaan Karomani sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id per Senin (22/8/2022):
Harta Kekayaan Karomani per 2022
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 874.315.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/80 m2 di KAB/KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp 82.320.000
2. Tanah Seluas 400 m2 di KAB/KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 59.000.000
3. Tanah Seluas 72 m2 di KAB/KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 72.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/72 m2 di KAB/KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000
5. Tanah Seluas 2796 m2 di KAB/KOTA PANDEGLANG, WARISAN Rp 148.800.000
6. Tanah Seluas 582 m2 di KAB/KOTA PANDEGLANG, WARISAN Rp 29.100.000
7. Tanah Seluas 1517 m2 di KAB/KOTA PANDEGLANG, WARISAN Rp 53.095.000
8. Tanah Seluas 1011 m2 di KAB/KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 103.000.000
1. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2. MOBIL, SUZUKI BALENO SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 95.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 91.100.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.594.955.262
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 3.663.370.262
UTANG Rp 476.869.801
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 3.186.500.461
Baca juga: KPK Tetapkan Rektor Unila dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Harta Kekayaan Karomani per 2021
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 874.315.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/80 m2 di KAB/KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp 82.320.000
2. Tanah Seluas 400 m2 di KAB/KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 59.000.000
3. Tanah Seluas 72 m2 di KAB/KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 72.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/72 m2 di KAB/KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000
5. Tanah Seluas 2796 m2 di KAB/KOTA PANDEGLANG, WARISAN Rp 148.800.000
6. Tanah Seluas 582 m2 di KAB/KOTA PANDEGLANG, WARISAN Rp 29.100.000
7. Tanah Seluas 1517 m2 di KAB/KOTA PANDEGLANG, WARISAN Rp 53.095.000
8. Tanah Seluas 1011 m2 di KAB/KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 103.000.000
1. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2. MOBIL, SUZUKI BALENO SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 95.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 91.100.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.407.074.742
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 2.475.489.742
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.475.489.742
Baca juga: Rektor Unila Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari Ke Depan
Karomani dkk Terima Total Rp 5 Miliar dari Mahasiswa Baru
Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya, selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Heryandi sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila, Muhammad Basri sebagai Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penjeratan keempatnya sebagai tersangka karena diduga telah terjadi transaksi suap.
Karomani dkk diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Diduga, ia menerima Rp 100-350 juta per penerimaan mahasiswa tersebut. Salah satunya dari Andi Desfiandi selaku keluarga mahasiswa yang diloloskan.
Proses suap menyuap itu dilakukan saat seleksi jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (SIMANILA) tahun akademik 2022.
"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya SIMANILA tersebut," kata Ghufron.
Selama proses SIMANILA, kata Ghufron, Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.
Salah satunya dengan memerintahkan bawahannya menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa untuk memberikan sejumlah uang.
"Yang apabila ingin dinyatakan lulus, dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," katanya.
Besaran nominal yang disepakati bervariasi, berada pada kisaran Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk setiap orang tua calon mahasiswa baru.
Dalam penagihannya, Karomani diduga memerintahkan Mualimin selaku dosen mengumpulkan uang dari para orang tua yang ingin anaknya diluluskan.
Salah satu yang memberikan uang adalah Andi Desfiandi.
Dia diduga menghubungi Karomani untuk bertemu langsung menyerahkan uang karena anggota keluarganya dinyatakan lulus SIMANILA.
Namun, Karomani memerintahkan Mualimin menerima uang titipan dari Andi tersebut yang jumlahnya Rp 150 juta di Lampung.
Adapun uang yang diterima Karomani melalui Mualimin seluruhnya yakni Rp 603 juta.
Sekitar Rp 575 juta telah digunakan untuk keperluan pribadinya.
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima oleh Karomani dari Budi Sutomo dan M Basri yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito.
Juga emas batangan dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar.
Sehingga, diduga uang yang diterima Karomani dkk mencapai Rp 5 miliar.
"Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar," kata Ghufron.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/git/do)