Komisi III Pertanyakan Fungsi Kompolnas, Mahfud: DPR yang Buat, Kalau Mau Bubarkan, Bubarkan Saja
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan fungsi Kompolnas. Begini Jawaban Mahfud MD
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan fungsi Kompolnas.
Itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Mulanya, Ketua Ex Oficio Kompolnas Mahfud MD menjelaskan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Namun ditengah-tengah penjelasan, Desmond melakukan interupsi dan mempertanyakan eksistensi Kompolnas kepada Mahfud MD.
“Izin pimpinan, Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa, di perjelas ga? Tugas kompolnas itu apa sih sebenarnya?” tanya Desmond.
“Kompolnas itu pengawas eksternal, pengawas eksternal Polri. Jadi dia mitra,” jawab Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD dan Desmond Debat soal Kompolnas Saat Rapat di Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo
Lantas Desmond kembali bertanya kepada Menkopolhukam tersebut terkait posisi Kompolnas yang sebagai mitra kerja Polri.
Menurut dia, itu tidak berbeda dengan tugas dan fungsi DPR.
“Sama saja. dengan LSM, dengan media kan sama aja, boleh bicara apa saja,” ucap Mahfud.
Menurut Desmond, fungsi Kompolnas yang terbatas membuat membuat lembaga tersebut seolah hanya menjadi ‘bagian hubungan masyarakat’ dari kepolisian.
“Persoalannya adalah pada saat salah seorang Anggota Kompolnas cuma jadi PR (Humas) saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah, ini kan luar biasa,” ucapnya
“Luar biasa inilah dalam catatan, sebenarnya kompolnas ini perlu enggak?” tanya Desmond.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud pun menjawab.
“Oh terserah bapak kan yang buat kompolnas ada ini, kan DPR yang buat. Kalau mau bubarkan, bubarkan aja,” kata Mahfud.