Siang Ini, PDFI Buka Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J di Bareskrim Polri
Ketua PDFI, Ade Firmansyah menyebut pihaknya akan ke Bareskrim Polri menyerahkan hasil autopsi kedua Brigadir J pada Senin (22/8/2022) siang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya selesai dilakukan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Ketua PDFI, Ade Firmansyah menyebut pihaknya akan ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan hasil autopsi kedua tersebut, Senin (22/8/2022).
"Siang ini jam 13.00 WIB kami akan ke bareskrim untuk memberikan hasilnya," kata Ade saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Nantinya, lanjut Ade, setelah diserahkan, pihak Bareskrim Polri dengan PDFI akan melakukan konferensi pers untuk mengumumkan hasil autopsi kedua tersebut.
"InshaaAllah akan ada konpres disana tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di tubuh kliennya bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Proses pembongkaran makam atau ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berhasil dilakukan, Selasa (27/7/2022) pagi.
Pantauan Tribunnews.com di areal pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi peti mati Brigadir J berwarna putih sudah diangkat dari makam.
Proses pembongkaran dan pengangkatan peti mati Brigadir J terpantau dilakukan lebih dari satu jam yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB.
Terlihat peti mati berhasil diangkat oleh sejumlah orang dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan keluarga dari pihak keluarga dengan menggunakan tali tambang berwarna putih.
Setelah terangkat, peti mati Brigadir J dibuka untuk memastikan apakah jenazah layak untuk dilakukan autopsi ulang.
Terpantau, sejumlah polisi membentuk barikade untuk menutup saat proses pembukaan peti mati itu dilakukan.
Setelah selesai, jenazah Brigadir J kembali diangkat dan dimasukan ke dalam mobil ambulans yang sudah menunggu di areal makam Brigadir J untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi untuk di autipsi ulang.
Hasil Autopsi Diperiksa di Jakarta
Ade Firmansyah memimpin langsung proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ade mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama tim mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Dimana, tentunya autopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang diantisipasi akan terjadi.
Namun, semua bekerja dan mendapatkan hasil yang cukup.
Meski begitu, pihaknya akan membawa sampel autopsi kali ini ke tahap pemeriksaan mikroskopik.
"Di sini ya setelah kami lakukan pemeriksaan, semua sampel telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa secara mikroskopik di laboratorium patalogi anatomik RSCM," kata Ade.
Ade juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan sampel kali ini akan memakan waktu.
Pasalnya, pihaknya harus memastikan soal luka yang terjadi apalah terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian.
"Nah pada pemeriksaan tadi, perlu kami laporkan memang selain tanda-tanda pembusukan tadi tentunya kita lihat jelas adanya bentuk-bentuk jenazah yang pasca diautopsi (sebelumnya)," terang Ade.
"Juga ada tanda-tanda dilakukan embalming atau formalin di sini," tambahnya.
Ia mengatakan, semua hasil pemeriksaan tentu akan membutuhkan waktu kongklusi setelah adanya pemeriksaan laboratorium guna memastikan apa itu betul luka atau karena pada saat terjadi pembusukan.
"Tentunya kita harus sangat berhati-hati. Warna merah atau di tubuh itu bisa saja post mortem.. atau ante mortem.. yang harus kita pastikan melalui pemeriksaan mikroskopik," jelasnya.
"Nah itu semua butuh waktu maka doakan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa nyusun laporannya dan nanti laporan ini akan kita sampaikan kepada penyidik agar penyidik juga bisa membuat terang perkara ini," kata Ade.