Polri Akan Usut Iklan Situs Judi Online Di Streaming Debat Pilgub Jawa Barat
Polri sudah mendengar informasi banyaknya iklan situs judi online dalam streaming debat Pilgub Jawa Barat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mendengar informasi banyaknya iklan situs judi online dalam streaming debat Pilgub Jawa Barat.
Menurutnya, hal itu bagian dari isu-isu yang berkembang.
Polri berjanji akan mengusut kasus tersebut.
“Memang dinamika dalam bermedia sosial apalagi saat ini sedang Pilkada berjalan tentu saja selalu berkembang,” ucap Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Website NTMC Polri Diretas Jadi Situs Judi Online, Mabes Polri Bakal Selidiki
Dia menuturkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat RDP di Komisi III DPR RI bakal melaksanakan undang-undang dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu menjadi komitmen Polri tanpa pandang bulu mengusut pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dan saat ini Polisi sedang bekerja baik yang di pusat maupun di daerah dan ini laporan juga sudah masuk ke humas begitu banyak, akan kami sampaikan nanti secara pastinya setelah kita dapat data dari Bareskrim,” tuturnya.
Baca juga: Polisi Buru Sosok A, Buronan Kasus Beking Situs Judi Online di Kementerian Komdigi
Polri saat ini sedang bekerja untuk memberantas perjudian online yang telah banyak merugikan masyarakat.
Sandi memastikan kembali bahwa Kapolri menyampaikan kepada jajaran setelah dikumpulkan di Magelang beberapa waktu lalu oleh Presiden bahwa pihaknya akan memberantas judi online sampai ke akar-akarnya.
“Ini menjadi satu langkah gerak dari institusi kepolisian untuk menuntaskan masalah ini sampai setuntas-tuntasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, iklan judi online muncul dalam perhelatan debat Pilgub Jabar 2024.
Peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan debat perdana empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Senin (11/11/2024).
Iklan judi online tersebut muncul ketika streaming di Youtube KPU Jabar.