Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Luka Hanya dari Senjata Api hingga 2 Luka Fatal

Ketua PDFI Ade Firmansyah telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Luka Hanya dari Senjata Api hingga 2 Luka Fatal
Kolase Tribunnews.com (Kompas TV)
Ketua PDFI Ade Firmansyah (kiri) dan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J (kanan) di Jambi pada (27/7/2022) lalu. PDFI telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022). 

Kemudian, diperkirakan memerlukan waktu 4 hingga 8 minggu hingga keseluruhan pemeriksaan siap diserahkan ke penyidik.

Kini, hasil autopsi ulang Brigadir J disebut telah selesai dan diserahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022) hari ini.

Tempat autopsi ulang jenazah Brigadir J (kiri), Brigadir J setelah diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022) (kanan).
Tempat autopsi ulang jenazah Brigadir J (kiri), Brigadir J setelah diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022) (kanan). PDFI telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Polisi akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J setelah Hasil Autopsi Kedua Keluar

Diberitakan Tribunnews.com, penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah hasil autopsi kedua (ekshumasi) jenazah keluar.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).

"Belum (rekonstruksi kasus Brigadir J). Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," kata Agus.

Baca juga: Dua Luka Tembak di Kepala dan Dada Brigadir J Paling Fatal, PDFI: Pasti Meninggal Dunia

Sebagai informasi, autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.

Berita Rekomendasi

Kini, hasil autopsi kedua akan diumumkan pada Senin (22/8/2022).

Sementara itu, pelimpahan berkas perkara tahap 1 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan sebelum proses rekonstruksi.

Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, berkas itu dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas