Komnas HAM Minta Nama Dokter Forensik Autopsi Pertama Dipulihkan, Merujuk Hasil Autopsi Ke-2 Yoshua
Hasil autopsi kedua sama dengan autopsi pertama, maka seharusnya nama-nama dokter forensik yang menangani autopsi pertama dipulihkan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Jadi semua informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana (tubuh korban), kami pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata perwakilan dokter forensik yang dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (22/8/2022).
Dokter forensik yang menangani proses autopsi Brigadir J ini menyampaikan bahwa selama pemeriksaan, pihaknya senantiasa bersikap independen tanpa adanya tekanan ataupun pengaruh dari pihak lain.
Baca juga: Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang Dikurung karena Kasus Brigadir J
"Saya meyakinkan kepada masyarakat, bahwa kami di sini bersifat independen dan tidak memihak dan tidak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan pada kami dari pihak manapun," lanjutnya.
Hasil autopsi ini telah disampaikan kepada Bareskrim Polri.
Untuk selanjutnya, perhimpunan dokter forensik siap membantu apabila penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Kami dari perhimpunan dokter forensik telah memberikan hasil autopsi kepada Bareskrim."
"Hasil bisa kami selesaikan sesegera mungkin untuk membantu penyidik dalam memperterang kasus ini."
"Kami siap membantu penyidik termasuk dalam memberikan keterangan lebih jauh pada saat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ataupun juga memberikan pendapat lebih jauh sesuai keahlian kami dan kompetensi kamu baik di luar persidangan maupun di dalam persidangan nantinya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.