PROFIL Kombes Leonardo yang Dimutasi Kapolri, Sempat Bantah Larangan Buka Peti Jenazah Brigadir J
Berikut profil Kombes Leonardo David Simatupang yang baru dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada hari ini Selasa (23/8/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksa Utama Propam Polri, Kombes Leonardo David Simatupang menjadi salah satu dari 24 personel Polri yang baru dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Selasa (23/8/2022).
Diketahui Kombes Leonardo dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Yanma Polri.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan informasi terkait mutasi 24 personel Polri tersebut.
Dedi juga menyebut, mutasi tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Inspektur Khusus (Itsus).
"Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus (Inspektur Khusus)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Personel ke Yanma: Sepuluh Orang Berasal dari Propam, Ada Kapolres Jakarta Selatan
Lantas siapakah Kombes Leonardo ini?
Berikut profil Kombes Leonardo yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Profil Kombes Leonardo
Dilansir Tribun Medan, Kombes Leonardo David Simatupang ini menjabat sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri sebelum dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kombes Leonardo diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Dairi, Sumatera Utara pada tahun 2019.
Pada saat itu Kombes Leonardo menggantikan Erwin Wijaya Siahaan.
Selama menjabat sebagai Kapolri Dairi, Kombes Leonardo dibantu oleh Kompol David Silalahi sebagai Wakapolres Dairi.
Tahun 2018, Kombes Leonardo sempat menjabat sebagai Kapolres Pakpak Bharat, Sumut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran, 42 Anggota Polri Dimutasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.