Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Kombes Leonardo yang Dimutasi Kapolri, Sempat Bantah Larangan Buka Peti Jenazah Brigadir J

Berikut profil Kombes Leonardo David Simatupang yang baru dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada hari ini Selasa (23/8/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PROFIL Kombes Leonardo yang Dimutasi Kapolri, Sempat Bantah Larangan Buka Peti Jenazah Brigadir J
kolase Tribunnews
Kombes Pol Leonardo D Simatupang yang membantah keterangan keluarga Brigadir J soal Brigjen Hendra Kurniawan larang buka peti jenazah. | Berikut profil Kombes Leonardo David Simatupang yang baru dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada hari ini Selasa (23/8/2022). 

"Jadi jangan sampai ada pemberitaan kita mempunyai keluarga dan anak juga. Karena pemberitaannya sudah kemana mana saya sodorkan dulu surat, padahal saya tidak ada sodorkan surat untuk ditanda tangan," pungkasnya.

Baca juga: Sikap Kapolri pada Kasus Tewasnya Brigadir J Diapresiasi: Mutasi 25 Perwira hingga Tahan Ferdy Sambo

Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran, 24 Anggota Polri Dimutasi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan surat telegram yang berisi memutasi 24 personel Polri.

Telegram khusus Kapolri tersebut bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022 dan tertanggal 23 Agustus 2022.

Dalam isi telegram tersebut, terdapat sejumlah anak buah Irjen Ferdy Sambo di Divisi Propam hingga Kombes Budhi Herdi Susianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut dimutasi.

Sebelumnya pada Selasa (12/7/2022) lalu, Kapolri juga telah memutasi10 perwira Polri terkait kasus Ferdy Sambo.

Baca juga: Daftar Lengkap 24 Personel Polri yang Dimutasi Kapolri Terkait Kasus Ferdy Sambo

Kapolri memutasi puluhan anggotanya terkait pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BERITA TERKAIT

"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Dedi menerangkan puluhan personel itu berasal dari satuan kerja Divisi Propam Polri, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Ke-24 personel tersebut di mutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Baca juga: Demi Menjaga Citra Kepolisian, Kapolri Diminta Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo

Dedi mengatakan semua personel itu dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Yanma Polri.

Adapun sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja (satker) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

Kemudian, 2 personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), 2 personel dari Korps Brimob yang diperbantukan ke Propam Polri.

Sebanyak 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dan 1 personel dari Polda Jawa Tengah yang diperbantukan ke Propam.

Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Personel ke Yanma: Sepuluh Orang Berasal dari Propam, Ada Kapolres Jakarta Selatan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas