Sederet Anggota Komisi III Vokal Siap Cecar Kapolri Soal Kekaisaran Sambo hingga Konsorsium 303
Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) dinanti banyak pihak.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) dinanti banyak pihak.
Dalam rencananya rapat yang rencananya bakal digelar pukul 10.00 WIB, besok sejumlah pertanyaan sudah disiapkan anggota Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengungkapkan, pihaknya bakal mengonfirmasi banyak hal terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Oleh karenanya, diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggotanya. Ada anggota yang terlibat penuh, hanya disuruh dan ini perlu kejelian dalam memberi tindakan," lanjutnya.
Selain itu, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi ke Kapolri soal munculnya isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.
"Itu pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan? Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh," tandasnya.
Baca juga: Usulan Benny Harman Soal Penonaktifan Kapolri di Kasus Sambo Dinilai Tak Berdasar
Diketahui ada sederet Anggota Komisi III DPR yang vokal dalam menyuarakan kasus kematian Brigadir J.
Salah satunya, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan yang berbicara saat Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
“Iya tentu kita apresiasi dengan dicopotnya Pak Sambo supaya kita bisa meyakini penyidikan langsung dilakukan secara profesional dan kredibel ya, transparan kredibel, dan itu juga harapan semua masyarakat,” kata Trimedya, Selasa (18/7/2022).
Menurutnya, keputusan Jenderal Sigit mencopot Irjen Ferdy Sambo merupakan babak baru kasus penembakan Brigadir J.
“Karena juga ini babak baru dari pengungkapan kasus ini, makanya kan sampai selalu saya bilang dari kemarin kita tunggu minggu depan mudah-mudahan ada tindakan yang ini ya, yang dilakukan Kapolri, tim ya,” ujarnya.
Arteria Dahlan tegaskan DPR tak diam soal kematian Brigadir J
Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, Arteria Dahlan menyindir pernyataan Menko Polhukam bahwa wakil rakyat di Senayan cenderung diam menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Politikus PDIP ini mengatakan lembaga legislatif tak diam dalam melihat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri.
"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," kata Arteria dalam rapat bersama Kompolnas di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Arteria mengaku, DPR tidak bekerja berdasarkan tekanan publik dalam melihat sebuah peristiwa.
"Baik dan buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Kita tidak genit dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru," ujarnya.
Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.
"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."
Baca juga: Komisi III Bakal Cecar Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Isu Kekaisaran Sambo, Besok
"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.
Saat rapat yang sama, Anggota Komisi III DPR dari PAN Sarifudin Sudding menuding ucapan Mahfud MD menggiring isu liar terkait kasus Brigadir J yang dihabisi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Sudding menyebutkan, aksi Mahfud MD yang mengungkap terlebih dulu soal kasus Brigadir J sebelum diumumkan Mabes Polri itu justru makin menambah kegaduhan.
Tak hanya itu, Sarifudin Sudding juga menyebut hal itu menambah isu soal kematian Brigadir J makin berkembang liar.
"Sebulan terakhir ini, kita tersita perhatian kita pada kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam dan isunya makin liar.
Sebelum Mabes Polri merilis tentang kejadian itu, baik soal tersangka maupun motif, itu malah didahului oleh statemen pak Mahfud
"Dan itu menambah kegaduhan, isu semakin liar," ungkap Sarifudin Suding.
Padahal, menurutnya, Mabes Polri sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
Namun, berkali-kali Mahfud MD malah membongkarnya ke publik lebih dulu sebelum dirilis pihak Mabes Polri.
"Terkadang Pak Mahfud mengelurakan statemen mendahului proses penyidikan yang dilakuan Mabes Polri, sehingga itu menambah isu di luar sebelum ada rilis. Dan ini menambah kegaduhan," paparnya.
Meski apa yang diucapkan Mahfud MD itu benar, namuan DPR menyayangkan sikap Menko Polhukam ini.
"Okelah kita sepakat, kalau hal-hal yang disampaikan pak Mahfud ini terbukti adanya. Tapi kan itu bisa mempengaruhi. Karena itu bisa menjadi patokan, rujukan," ungkapnya lagi.
Sarifudin Sudding juga menyindir aksi Mahfud MD yang selalu mengumbar kasus kematian Brigadir J ke publik, yang seharusnya didiskusikan saja secara tertutup dengan Mabes Polri.
"Kita berharap Pak Mahfud MD sebagai ketua Kompolnas dan Menko Polhukam, kalau ada yang slaah dalam proses penyidikan, itu disampaikan pada pihak Mabes, jangan diumbar ke publik,"
"Sehingga itu memunculkan isu-isu semakin liar dan dipelintir," tambahnya.
Menjadi perbincangan adalah ucapan Benny K Harman, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
Benny meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini, kata Benny, karena Polri telah melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.
Benny menilai, Polri telah melakukan kebohongan kepada publik.
"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," jelas Benny.
Soal bagaimana jalannya rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri, besok ikuti di Tribunnews.com. (*)