Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arteria Dahlan Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Panggung Kasus Ferdy Sambo Disabotase Jatuhkan Polri

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku sedih lantaran institusi Polri didera kasus yang menjerat sejumlah anggotanya.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Arteria Dahlan Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Panggung Kasus Ferdy Sambo Disabotase Jatuhkan Polri
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam rapat bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/8/2022). 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Putri merupakan pihak yang ikut bersama Sambo saat melakukan pembunuhan berencana.

Ia menerangkan, peran Putri termasuk menjanjikan sejumlah uang tutup mulut kepada tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). Putri juga turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E, Bripka RR, dan KM di lantai tiga rumah pribadinya.

Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan Bharada E dan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.

Agus menambahkan, Putri jugalah yang mengajak Bharada E, Bripka RR, KM, serta Brigadir J ke rumah dinas yang menjadi lokasi pembunuhan.

"(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," ujar Agus dalam pesan tertulis, Minggu (20/8/2022). 

Divisi Propam proses pemecatan Sambo

Sebelum penetapan tersangka, status Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri per 4 Agustus 2022.

Berita Rekomendasi

Menyandang gelar tersangka sejak 9 Agustus lalu, tetapi status Sambo sebagai anggota Polri masih belum berubah. Terkait hal ini, Divisi Propam Polri mengatakan tengah memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Motif Ferdy Sambo Perintah Bunuh Belum Diungkap, Parfum Putri yang Dipakai Brigadir J Jadi Petunjuk?

"Kadiv Propam sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," kata Agung, Sabtu (19/8/2022).

Agung menyampaikan, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan dalam waktu dekat.

"InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," tutur dia.

Sejak kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mencuat, perhatian masyarakat tak lepas dari sosok jenderal bintang dua Ferdy Sambo.

Baru-baru ini, media sosial pun ramai dengan kabar penemuan bunker berisi uang senilai Rp 900 miliar di kediaman pribadi Sambo oleh Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas