Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Hadapan Kapolri, Komisi III DPR Singgung Soal Geng di Polri dan Kebiasaan Tutupi Kasus

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengaku heran soal banyaknya anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Di Hadapan Kapolri, Komisi III DPR Singgung Soal Geng di Polri dan Kebiasaan Tutupi Kasus
Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa. Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengaku heran soal banyaknya anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengaku heran soal banyaknya anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Desmond pun menduga, bahwa praktik geng di tubuh kepolisian memang ada.

Bahkan, ia menuding, jika hal ini justru menjadi kebiasaan di kepolisian dalam memproses sebuah kasus.

Hal itu disampaikan Desmond saat rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Ini ada apa di institusi sampai yang terlibat sebanyak ini? Ada kesan bahwa ini ada geng-geng di tubuh Polri. Ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutup kasus per kasus," kata Desmond.

"Misalnya, saya selalu diingatkan bagaimana dengan kasus KM50," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya mengungkap sudah ada 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga terkait upaya merekayasa atau menutupi penyebab kematian Brigadir J.

Desmond pun kemudian mengungkit soal peristiwa yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Dimana, menurut dugaannya, hal itu korban terkesan dikeroyok dan pengusutannya sempat tertutup. 

Ia menyadari tidak bisa menanyakan kasus KM50 kepada Polri kecuali ada novum. Karena itu, ia memilih tidak menanyakan lebih lanjut terkait kasus itu.

Baca juga: RDP Kasus Brigadir J di DPR Memanas: Usulan Kapolri Dinonaktifkan hingga Debat Mahfud MD dan Desmond

Dalam kesempatan itu, Desmond mengkonfirmasi mengapa mantan penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah bisa diduga ikut terlibat dalam tewasnya Brigadir J

Menurut informasi, Fahmi diduga sebagai individu yang ikut menyiapkan skenario narasi penyebab kematian J untuk disebarkan ke publik.


"Kok penasihat Kapolri terlibat dalam kasus ini. Kok bisa terlibat. Ini penasihat Kapolri atau penasihat yang bisa dipakai (jasanya) oleh personel Polri yang lain?Itu merusak citra Polri kalau engga terjawab dengan baik. Bisa ini muncul diagram yang seolah-olah memballas, ini ada kaya perang di polri, ini dipertanyakan" kata Desmond

"Saya minta rapat ini terang benderang agar bisa liat proses peradilan fokus kesana. Bisa-bisa yang buat Polri makin terpuruk. itu tantangan bagaimana jaga marwah insitusi Polri, dan marwah kita sebagai komisi III,” jelasnya. 

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 24 anggotanya terkait dugaan pelanggaran etik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Puluhan anggotanya itu terdaftar dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1751/VII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Dari informasi yang diterima Tribunnews.com, ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

Puluhan personel itu berasal dari satuan kerja (satker) Divisi Propam Polri, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan yang kini dimutasi ke satker Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca juga: Mahfud MD dan Desmond Debat soal Kompolnas Saat Rapat di Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo

Dari total itu, ada nama Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bhrada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas