Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur Setelah Diumumkan Jadi Tersangka

Kapolri mengungkap Kuah Maruf, ART Ferdy Sambo sempat berniat kabur usai mendengar berita dirinya ditetapkan tersangka oleh tim khusus Kapolri.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur Setelah Diumumkan Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Kuat Maruf (KM) yang mengenakan kemeja abu-abu dan masker hitam. KM diketahui merupkan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari Ferdy Sambo yang terseret kasus tewasnya Brigadir J. Ulah Kuat Maruf yang mencoba kabur saat hendak ditangkap itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J ternyata berniat kabur saat hendak ditangkap.

Dia adalah Kuat Maruf, Asisten Rumah Tangga (ART) dari Irjen Ferdy Sambo.

Ulah Kuat Maruf yang mencoba kabur itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Padahal sebelumnya Kuat Maruf disebut-sebut garang, hingga sempat mengancam Brigadir J.

Kini atas perbuatannya, Kuat Maruf warga sipil yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir J terancam hukuman mati.

Kapolri Sebut ART Ferdy Sambo Sempat Akan Kabur Usai Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Fakta baru terkait Kuat Ma'ruf, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir J kembali terungkap.

Berita Rekomendasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Kuat Ma'ruf sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian.

Hal itu berawal ketika Bharada Richard Eliezer hendak mengungkap fakta yang terjadi secara tertulis.

"Richard menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Kapolri Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Saat itu, dikatakan Listyo, Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya, yang kemudian berujung Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," tandas Listyo

Ternyata Kuat Maruf yang Ancam Bunuh Brigadir J

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan, pengakuan Vera Simanjuntak menjadi pegangan dalam proses mencari titik terang kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vera Simanjuntak mengatakan bahwa Brigadir J sempat menyebut dirinya diancam akan dibunuh,

Kata Choirul Anam, percakapan antara Vera dan Brigadir J dilakukan pada 7 Juli 2022, artinya 1 hari sebelum Brigadir J tewas dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Yang menjadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini adalah pengakuan dari Vera Simanjuntak," katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Baintelkam Berhasil Temukan CCTV Rumah Ferdy Sambo, Bagaimana dengan HP Brigadir J yang Lenyap ?

Choirul Anam menyebut keterangan dari Vera Simanjuntak tersebut cukup detail.

"Intinya adalah bahwa betul 7 Juli malam ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini 'Jadi Yosua (Brigadir J) dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit."

"Kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Choirul Anam.

Sementara saat itu, lanjut Choirul, Vera mengatakan Brigadir J diancam oleh 'squad'.

Lantas muncul pertanyaan siapa squad ini, saat itu juga Komnas HAM masih belum mengetahui siapa squad tersebut atau yang dimaksud.

Hingga akhirnya, lanjut Choirul Anam, 'squad' yang dimaksud adalah 'si Kuat' bukan 'squad'.

Artinya, Kuat Ma'ruf lah yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Kuat Maruf Sopir Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Diduga Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Kuat Ma'ruf (KM) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, terancam hukuman mati.

Selain menjadi ART, Kuat Ma'ruf juga merangkap sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Polri menyebut Kuat Ma'ruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Kuat Ma'ruf juga disebut menyaksikan kejadian saat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Kata Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Kuat Ma'ruf mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, kata Taufan, Putri Candrawathi melaporkan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.

"Ketika Pak Ferdy Sambo, tiga empat menit kemudian Ibu PC dan rombongan sampai (rumah)," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

"Ibu PC dan rombongan PCR misalnya. Setelah itu, dari keterangan yang kita dapatkan, Ibu PC menjelaskan seluruhnya apa yang terjadi di Magelang," sambung Taufan.

Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya.

"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."

"Satu jam lebih mereka membicarakan apa yang terjadi di Magelang, dan kemudian merencanakan (pembunuhan) bersama RR dan KM," jelas Taufan.

"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik usai konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (23/8/2022).
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik usai konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (23/8/2022). (Humas Komnas HAM RI)

Sosok Kuat Maruf

Kuat Maruf (KM) disebut-sebut mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pria asal bogor tersebut merupakan warga sipil yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sopir istri Irjen Ferdy Sambo tersebut diketahui berada di lokasi kejadian saat Brigadir J dieksekusi dan mengetahui peristiwa di Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan tersebuyt.

Bahkan, pria yang biasa dipanggil Om Kuat tersebut, disebut-sebut ikut dalam pembicaraan selama 1 jam di rumah Saguling III yang menjadi lokasi pembicaraan rencana pembunuhan Brigadir J.

Lalu, seperti apa sebenarnya sosok Kuat Maruf di lingkungannya?

Kediaman Kuat Maruf berlokasi di sebuah gang sempit wilayah Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Warga di sekitar tempat tinggalnya mengenal sosok Kuat Maruf dan memilih untuk merahasiakan kediamannya kepada awak media.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis keluarganya.

"Bukan apa-apa. Dia punya anak kecil dan satu sudah sekolah SMA. Kita jaga psikologisnya. Karena kejadian ini kan tiba-tiba. Bukan saya mau menghalangi," kata Ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/8/2022).

Meski begitu, diakui Ketua RT, pihaknya sering berkunjung ke kediamannya untuk membesarkan hati keluarganya.

"Yang saya lakukan itu membesarkan hatinya. Karena bagaimana pun itu warga saya. Supaya segera pulih psikologisnya," ujarnya.

Jalan menuju kediaman Kuat Maruf sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Kota Bogor, Selasa (16/8/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Jalan menuju kediaman Kuat Maruf sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Kota Bogor, Selasa (16/8/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat) ((TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat))

Ketua RT pun memastikan bila Kuat Maruf merupakan warga di lingkungannya.

"Iya itu benar memang Kuat ini warga saya. Warga asal sini juga (Kampung Batik Cibuluh," ujar dia.

Ketua RT mengungkap sosok Kuat Maruf merupakan pribadi yang gemar bersosialisasi dengan warga.

Namun, sekira selama 4 bulan, Kuat Maruf tidak pernah terlihat berada di lingkungannya.

"Memang warga saya, cuman kerjanya di Jakata. Selama 4 bulan belum ketemu. Beliau ini cukup aktif di lingkungan sini. Gotong royong, kerja bakti juga sering ikutan," sambungnya.

Saking sering bergaulnya dengan masyarakat, kata Ketua RT, Kuat Maruf pun terlihat sebagai sosok orang baik.

"Dia orangnya baik juga. Memang kalau soal kerjaan, dia dikenalnya sopir," katanya.

Peran Kuat Maruf dalam pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.

Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan Kuat Maruf dan Brigadir RR diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Justru, keduanya juga diduga turut diperintah Irjen Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS (Ferdy Sambo)," katanya.

Tak hanya turut menyaksikan penembakan Brigadir J, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bahkan mengungkap dan menyebut bahwa sopir Istri Ferdy Sambo itu diduga terlibat merencanakan pembunuhan bersama Bripka Ricky dan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Kapolri: 97 Anggota Polisi Diperiksa Buntut Kasus Brigadir J, 18 Orang di Antaranya Ditahan

Hal itu setelah ada percakapan soal penjelasan apa yang terjadi saat di Magelang, Jawa Tengah.

"Sebelum mereka bergeser ke rumah dinas pada pukul 17:07, ada 1 jam di mana mereka (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR) membicarakan apa yang terjadi di Magelang dan merencanakan (pembunuhan)," ujar Ahmad Taufan Damanik di Kompas TV.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kemudian, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, kata Taufan, Putri Candrawathi melaporkan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.

"Ketika Pak Ferdy Sambo, tiga empat menit kemudian Ibu PC dan rombongan sampai (rumah)," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

"Ibu PC dan rombongan PCR misalnya. Setelah itu, dari keterangan yang kita dapatkan, Ibu PC menjelaskan seluruhnya apa yang terjadi di Magelang," sambung Taufan.

Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya.

"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."

"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia

Baca juga: Buntut Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Susul Wadirkrimum Polda Metro Ditahan di Tempat Khusus

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas