Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertanyaan Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo Buat Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Hujan Interupsi

Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo memicu banyak interupsi dari anggota Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang digelar Rabu (24/8/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pertanyaan Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo Buat Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Hujan Interupsi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima 

"Jadi saya sarankan sampaikan hal-hal yang sesuai data dan fakta, karena kalau kita bicara harus sesuai dengan data dan fakta. Kalau terkait hal-hal yang beredar di media, sampaikan saja apakah itu betul atau tidak. jadi tidak usah menyebut nama. Itu maksud saya, jadi begitu, kita ini orang hukum, bicara tentang hukum," ungkap Adies.

Suasana rapat menjadi semakin ramai karena beberapa anggota Komisi III DPR saling interupsi dan berebut untuk berbicara.

Namun Sahroni meminta Cucun menunda interupsinya hingga Dipo menyelesaikan hak tanyanya dalam rapat kerja dengan Kapolri.

Baca juga: Kapolri Singgung Kelalaian eks Kapolres Metro Jaksel di Raker Komisi III DPR

“Sebentar Pak Cuncun, biarkan Pak Dipo selesaikan dulu,” ujarnya.

Dipo kemudian izin melanjutkan seraya menegaskan kepada Adies Kadir bahwa dirinya juga orang hukum.

“Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua,” kata Dipo.

Tidak berhenti di situ, ternyata Adies Kadir tanpa mengatakan interupsi merespons pernyataan Dipo yang mengatakan dirinya orang hukum.

BERITA REKOMENDASI

“Sudah doktor belum?,” tanya Adies Kadir.

Ingin membela anggota fraksinya, Cucun pun mengingatkan bahwa anggota juga mempunyai dak untuk berbicara dan hak untuk tidak dipotong saat berbicara.

Baca juga: Keterangan Kapolri di DPR: Detik-detik Brigadir J Terbunuh hingga Peran Brigjen Hendra Kurniawan

Cucun juga menegaskan bahwa permasalahan Dipo sudah doktor atau belum ini tidak bisa dikomparasikan seperti itu.

Gelar doktor ini juga tidak bisa dijadikan suatu standar untuk berbicara.

"Pak bentar pak saya minta tertib juga ini, saya itu sama dengan bapak juga, menduduki pimpinan. enggak pernah saya diktator anggota harus dibawah pimpinan. Ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong, kalau waktu habis ingatkan waktu, jangan ke substansi, biarkan anggota saya ngomong.'


"Jangan bilang Pak Dipo bukan Doktor, Pak Adies Doktor harus dikomparasikan begitu, enggak boleh pak. Apa jadi standar itu," tegas Cucun.

Hingga akhirnya Sahroni menegahi perdebatan tersebut dan memutuskan untuk menskors rapat.

Baca juga: Arteria Dahlan Desak Kapolri Jelaskan Isu Diagram Kaisar Sambo 303: Minta Bentuk Tim

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas