Timsus Janji Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Usai Periksa Ferdy Sambo
Timsus Polri bakal mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timsus Polri bakal mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa motif tersebut bakal diungkap setelah pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Rencananya, Putri bakal diperiksa pekan ini.
"Sesuai penjelasan Kapolri menunggu hasil pemeriksaan saudari PC," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa motif Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.
Putri menceritakan suatu kejadian yang dituding dilakukan Brigadir J di Magelang. Insiden itu disebut telah menciderai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.
Dedi menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk merinci terkait insiden di Magelang tersebut. Nantinya, insiden itu bakal diungkap setelah Putri diperiksa penyidik Timsus pekan ini.
"Ya, nanti diupdate lagi ya," pungkas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka motif pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir yang mengatakan bahwa publik terus mempertanyakan soal motif.
"Kami khawatir masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini, karena kasus-kasus lain dengan gamblang sampaikan motif," kata Adies dalam rapat Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Menurut dia, ada pertanyaan di masyarakat seputar apa yang terjadi di Magelang, sebab yang di Jakarta sudah selesai.
Baca juga: Akankah Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J Setelah Didesak dalam Rapat Komisi III DPR?
"Tapi motif, dibilang tunggu di persidangan, jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat 'kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka, atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu," ujar Politisi Golkar itu.
Sementara itu, Trimedya Panjaitan menilai perkembangan kasus Ferdy Sambo sudah mencapai 90 persen.