Wawancara Eksklusif Komjen (Purn) Susno Duadji: Bayangkan, 6 Kali Jokowi Bicara Kasus Ferdy Sambo
Menurut Susno, dorongan dari Presiden Jokowi tak lepas demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Wawancara Eksklusif Komjen (Purn) Susno Duadji: Bayangkan, 6 Kali Jokowi Bicara Kasus Ferdy Sambo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/susno-duadji-kejanggalan-dibalik-terbunuhnya-brigadir-j_20220822_174939.jpg)
Dan terakhir empat berkas ini dilimpahkan datang pula Ibu PC.
Jadi sudah benar, dan apakah akan ada tersangka lagi, bisa jadi tergantung pengembangan daripada pemeriksaan atau penyidikan.
Persoalannya banyak masyarakat yang belum puas dengan pengungkapan kasus sejauh ini, bagaimana respons Pak Susno?
Memang yang dihebohkan masyarakat adalah apa sih motifnya karena enggak masuk akal seorang jendral kariernya bagus membunuh orang terdekatnya kemudian dengan cara yang keji ditembak.
Ini kan enggak masuk akal kalau tanpa sesuatu hal yang berat sekali, maka timbul berbagai isu motifnya pelecehan seksual ternyata yang ini gugur, bukan tindak pidana, bergeser lagi katanya di Magelang katanya merusak kehormatan keluarga tapi kan tidak jelas kehormatan bagaimana yang dimaksud. Apakah dia ngerasani atau dia pegang-pegang, jadi nggak jelas.
Tetapi karena ini kasus pembunuhan, tidak penting lagi motifnya, bahasa yang gampangnya karena nyawa seseorang sudah dicabut dengan direncanakan atau tidak direncanakan.
Motif ini nantinya akan ditanya oleh hakim di persidangan.
Kalau misalnya tidak ada alasan yang bisa meringankan seseorang melakukan tindak pidana, ini berarti orang ini kejam sekali.
Justru sebaliknya menjadi hal yang memberatkan karena masalah sepele, pembunuhannya juga direncanakan.
Hukumannya bisa hukuman mati.
Sesuai pengalaman Pak Susno, sebetulnya apakah perlu visual TKP dan barang bukti disampaikan ke publik?
Jadi TKP di situ berawal suatu kejadian, dan semua polisi yang profesional harus mendatangi TKP untuk mengungkap kematian terutama jenazahnya.
Dari TKP ini kita bisa menemukan senjata apa yang dipakai.
Nanti senjata juga bisa dicocokan peluru apakah yang masuk ke tubuh korban keluar dari senjata yang ditemukan di TKP.
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J, Berkas Perkara Ferdy Sambo Diteliti