BREAKING NEWS Polri Sedang Periksa 15 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polri tengah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan ini bersamaan dengan digelarnya sidang kode etik Ferdy Sambo.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan ada 15 saksi yang tengah diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari saksi yang diumumkan, Nurul mengatakan ada lima saksi yang hadir bersamaan dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“HK, dua BA, tiga KN, empat S, lima BH hadir bersama Bapak FS (Ferdy Sambo),” kata Nurul kepada wartawan dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis (25/8/2022).
Selain itu, kata Nurul, ada juga saksi yang diperiksa yang berasal dari kesatuan Patsus Provost yaitu personel berinisial RS, AR, AEN, CT, dan RS.
“Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim, satu RR, KM, RE (Bharada Richard Eliezer). RE hadir melalui Zoom,” tuturnya.
Selain itu, Nurul mengatakan ada juga saksi yang diperiksa dari luar Patsus yaitu berinisial HN dan MB.
Baca juga: Cerita Wakil Ketua LPSK Temui Bharada E Setelah Brigadir J Meninggal Dunia
Seperti diketahui, pemeriksaan saksi ini bersamaan dengan sidang etik Ferdy Sambo yang digelar di TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan
Adapun sidang etik ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Sidang ini digelar pada pukul 09.00 WIB, tapi berdasarkan pantauan Tribunnews di YouTube Kompas TV, Ferdy Sambo baru masuk ke ruang sidang sekira pukul 09.20 WIB.
Sementara menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo telah sampai ke TNCC Divisi Propam Polri pada pukul 07.30 WIB.
Kepada awak media, Dedi mengungkapkan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo beriringan dengan proses penyidikan di ranah pidana.
“Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” ungkapnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Baru Diungkap Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi Tuntas
Dedi juga mengatakan sidang etik dihadiri oleh pihak eksternal yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Selain itu, ia juga menjelaskan sidang kode etik ini juga menghadirkan beberapa saksi dalam pengungkapan peran dari Ferdy Sambo.
“Ada Brigjen H kemudian Brigjen B, kemudian ada Kombes D, Kombes A, dan satu lagi Kombes S."
"Itu nanti dihadirkan untuk didalami oleh sidang Komisi Kode Etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan progres oleh Irjen FS (Ferdy Sambo),” kata Dedi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Gunakan Seragam PDH saat Jalani Sidang Kode Etik Secara Tertutup
Kemudian untuk hasil vonis sidang etik, Dedi menegaskan akan ditetapkan pada hari ini.
“Karena sesuai dengan perintah Bapak Kapolri itu harus cepat. Proses penyidikan yang dilakukan tim sidik Timsus dalam hal ini terkait dengan masalah pembuktian kasus pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 yang kini sudah masuk tahap satu, itu harus diproses,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi