Jika Satu Sel dengan Irjen Ferdy Sambo, Irjen Napoleon Bonaparte: Masak Saya Tolak?
Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.
Editor: Erik S
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) saat ini sudah memeriksa 15 saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.
"Saksi sudah lengkap 15 diperiksa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Kamis (25/8/2022) malam.
Setelah 15 saksi ini, giliran Ferdy Sambo yang akan diperiksa sebagai terduga pelanggar dalam sidang ini.
Sebelumnya, Ferdy Sambo datang menghadiri sidang kode etik dengan menggunakan seragam PDH lengkap pagi tadi.
Baca juga: Pengakuan Ketua IPW Sempat Dihubungi Anggota DPR dan Polri, Ferdy Sambo Disebut Jadi Korban
Dalam sidang tersebut, terdapat 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.
Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
Baca juga: Soal Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Itu Hanyalah Taktik
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.