Pengacara Brigadir J Bantah Motif yang Diungkap Kapolri, Kamaruddin: yang Selingkuh Ferdy Sambo
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak terima jika motif pembunuhan terhadap kliennya adalah pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak terima jika motif pembunuhan terhada kliennya disebut pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, diduga masalah kesusilaan.
Menurutnya ada dua kemungkinan terkait masalah kesusilaan, yaitu pelecehan seksual, atau perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Untuk memastikannya, penyidik polisi perlu memeriksa Putri Candrawathi, sedangkan Brigadir J sudah meninggal dunia.
Kamaruddin mengatakan banyak fakta dan data yang mematahkan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Dirinya menyebut tidak masuk akal jika Brigadir J mau berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebab kata Kamaruddin, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sudah dianggap ayah dan ibu oleh Brigadir J selama di Jakarta.
Kamaruddin mengatakan jika memang motif pembunuhan berencana Brigadir J adalah perselingkuhan, maka yang berselingkuh adalah Ferdy Sambo dengan wanita lain.
Bahkan kata Kamaruddin, Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan wanita lain itu dan hal ini diketahui Brigadir J.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Mengerucut, Penjelasan Kapolri dengan Pengacara Ada Kemiripan
Dalam desakan, katanya Brigadir J, membocorkan informasi itu ke Putri Candrawathi. Hal ini memicu pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di Magelang.
Karenanya Ferdy Sambo kemudian berencana membunun Brigadir J.
"Saya sudah minta kepada Kabareskrim untuk tangkap itu rohaniawan yang mengawinkan si bapak (Ferdy Sambo) dengan wanita cantik itu," kata Kamaruddin.
Sebab kata Kamaruddin, sebagai orang Kristen, Ferdy Sambo dilarang bercerai.
"Ini kok bisa dinikahkan? Berarti perselingkuhannya terkait kehormatan pribadi si bapak dong, bukan ibu. Jangan dibilang korbannya si Ibu Putri," katanya.