Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka, Kini Sedang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
![Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka, Kini Sedang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/istri-kadiv-propam-irjen-po.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, Putri Candrawathi sedang dalam pemeriksaan kesehatan.
"Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya," ujar Arman Hanis, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Setelah pemeriksaan kesehataan Putri Candrawathi usai, dilanjutkan dengan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.
Setelah selesai, Arman Hanis mengaku akan memberikan keterangan kepada media terkait proses pemeriksaan Putri Candrawathi.
Baca juga: Drama Sambo dari Duren Tiga ke Kursi Pesakitan: Bimbinglah Putri Chandrawati ke Jalan Terang
Oleh karena itu, ia meminta agar awak media sabar menunggu proses tersebut.
"Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan menyampaikan beberapa hal kepada media."
"Jadi mohon agar pemeriksaan ini berjalan denga lancar, rekan-rekan sabar menunggu," ujar Arman Hanis.
Saat ditanyai mengenai sakit yang diderita Putri Candrawathi, Arman Hanis tak menjawabnya secara gamblang.
Ia hanya menjelaskan, Putri Candrawathi sakit selama tiga hari dan hal tersebut sudah disampaikannya kepada penyidik.
"Penyidik bilang, sudah menerima," kata dia.
Arman Hanis menegaskan, pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi dilakukan di dalam Bareskrim Polri.
Baca juga: Ferdy Sambo Masih Punya Kuasa? Terkuak Isi Surat dan Janjinya untuk Polisi Terlibat Kasus Brigadir J
Akan Langsung Ditahan?
![Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sambo-kabarnya-akan-memenuhi.jpg)
Lantas setelah pemeriksaan sebagai tersangka, apakah Putri Chandrawathi bakal langsung ditahan?
Soal penahanan akan diputuskan oleh penyidik dan hal ini akan terjawab setelah pemeriksaan nanti.
Diketahui, sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali.
Meski telah berstatus sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.
Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.
Jika merujuk pengumuman tersangka, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Dihitung tujuh hari untuk pemulihan, maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).
Diketahui, pada Jumat hari ini, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
"Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ibu PC sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Putri Candrawathi akan memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"SOP-nya sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi pada Kamis (25/8/2022).
Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi, maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.
"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya
Di sisi lain, Dedi menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi Punya Peran Penting Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih memerlukan keterangan Putri Candrawathi sebagai penentu untuk memastikan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal tersebut ia sampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR pada Rabu (24/8/2022).
"Terkait dengan motif, memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan pada ibu PC besok," kata Listyo.
Untuk sementara, Sigit hanya mengatakan motif tersangka Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena merasa marah setelah mendengar laporan dari Putri Candrawathi, terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Pihaknya saat ini tengah mendalami keterangan Ferdy Sambo tersebut.
"Sehingga saat ini kita sampaikan bahwa motif ini dipicu dari laporan ibu PC yang terkait dengan masalah kesusilaan."
"Jadi ini untuk menjawab, bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kami dalami."
"Jadi tidak ada isu di luar itu, dan ini akan kami pastikan setelah pemeriksaan terakhir, akan mendapat gambaran yang lebih jelas."
"Saudara FS terpicu amarah dan emosinya saat saudari PC melaporkan terkait adanya peristiwa terkait kesusilaan," tutur Listyo.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.