Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan Sementara hingga Alasan Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan
Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan sementara setelah lebih dari 10 jam diperiksa penyidik pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan Sementara hingga Alasan Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/putri-candrawathi-diperiksa-di-bareskrim-polri123.jpg)
"Ya belum (ditahan) kan pemeriksaan belum selesai, makanya nanti Hari Rabu akan diperiksa lagi hari Rabu," jelas Dedi saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
![Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/putri-candrawathi-irjen-ferdy-sambo-dan-brigadir-j-14822.jpg)
Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Berbeda saat mendatangi Mako Brimob, Jumat kemarin, Putri menghindari wartawan.
Pada proses pemeriksaan Putri Candrawathi, diawali pemeriksaan kesehatan, dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Timsus Kapolri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi pun menjamin jika istri Ferdy Sambo akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum Brigadir J Polisikan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Dugaan Laporan Palsu
Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan
Menurut Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kliennya (Putri Candrawathi) dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus Brigadir J kurang lebih selama 12 jam.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
![Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis bersiap memberikan keterangan saat kliennya akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-putri-candrawathi-datangi-bareskrim-polri_20220826_142308.jpg)
Arman mengatakan, saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan, dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini."
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ucapnya.
Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Fersianus Waku, Kompas TV)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.