Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Catat 121 Laporan Masyarakat yang Ngadu Nama dan NIK-nya Dicatut Parpol

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, sebanyak 121 laporan yang telah masuk dari masyarakat, mengaku nama dan NIK-nya dicatut parpol.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bawaslu Catat 121 Laporan Masyarakat yang Ngadu Nama dan NIK-nya Dicatut Parpol
Mario Christian Sumampow
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty. - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya mencatat 121 laporan masyarakat yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat ada 121 laporan masyarakat yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Data ini dihimpun hingga 23 Agustus 2022.

Nama-nama tersebut didapat dari laporan yang masuk ke posko aduan masyarakat.

"Bawaslu mencatat setidaknya 121 laporan masyarakat yang mengaku nama dan NIK nya dicatut oleh parpol," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Selain itu, Bawaslu mengungkap juga ada 282 orang pengawas pemilu yang namanya masuk dalam Sipol dan tercatat sebagai anggota atau pengurus parpol.

"Selain itu, ada 282 orang pengawas pemilu yang namanya terdapat di Sipol sebagai anggota atau pengurus parpol," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas