Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberkasan Sambo Sudah Babak Akhir, Kapolri Janji Transparan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal transparan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ini

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pemberkasan Sambo Sudah Babak Akhir, Kapolri Janji Transparan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima 

Sementara itu, pemberkasan penyidikan tersangka lainnya yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih dalam proses.

"Sementara yang lain, kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses menyusul kemudian."

"Tapi, kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap."

"Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," terang Listyo Sigit.

Baca juga: Suasana Rumah Pribadi Ferdy Sambo Setelah Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Soal Pengajuan Banding Ferdy Sambo

Sementara itu, terkait dengan pengajuan banding, Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa itu adalah hak Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Kapolri Listyo Sigit meminta masyarakat untuk bersabar menantikan hasil pengajuan bandingnya.

Berita Rekomendasi

"Tentunya yang bersangkutan punya hak untuk ajukan banding dan tentunya itu bagian dari proses dan nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan."

"Ya kita lihat saja," kata Kapolri Sigit, Minggu (28/8/2022), dikutip dari Tribunnew.com.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo melayangkan banding soal keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari Polri karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas