Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pelecehan di Kasus Brigadir J, Teori Ini Memungkinkan Pelakunya Perempuan, Korban Laki-laki

Menurut teori, sulit membayangkan seorang berpangkat brigadir jadi sosok dominan hingga berani lakukan pelecehan seksual istri jenderal bintang dua.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dugaan Pelecehan di Kasus Brigadir J, Teori Ini Memungkinkan Pelakunya Perempuan, Korban Laki-laki
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J 

"Artinya dia (Putri Candrawathi) bagian dari peserta atau pelaku pembunuhan. Atau bahkan setidaknya, dalam konteks pelaku juga, dia yang membantu melakukan."

"Jadi sebenarnya kedudukannya sama dengan pelaku utama," katanya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah diperiksa oleh penyidik dari Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).

Pada pemeriksaan itu, Putri dicecar dengan 80 pertanyaan dikutip dari Tribunnews.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut kliennya itu mengatakan menjadi korban kekerasan seksual saat diperiksa menjadi tersangka.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," tuturnya.

Menurut Arman, pengakuan Putri itu telah tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BERITA REKOMENDASI

Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan Putri juga membantah atas pasal yang disangkakan.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata dia.

Respons ayah Brigadir J soal Putri yang ngotot jadi korban pelecehan

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J tak ambil pusing mengenai pengakuan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi ke penyidik saat diperiksa sebagai tersangka pembunuhan anaknya.

Diketahui Putri ngotot bicara pada penyidik bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang.

Bagi Samuel Hutabarat, yang dikatakan Putri kepada penyidik merupakan haknya sebagai tersangka untuk membela diri.

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua Brigadir Yosua
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua Brigadir Yosua (Tribun Jambi)

"Ya hak dia untuk membela diri, apapun komentar tersangka itu hak mereka ya, nanti kan terbukti di persidangan, kita sabar menunggu itu nanti," kata Samuel saat ditemui di rumahnya, Senin (29/8/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas