Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: 1 Saksi Jujur Lawan 4 Saksi Bohong

Deolipa mengatakan rekonstruksi kasus Brigadir J akan mempertemukan satu saksi jujur melawan empat saksi bohong.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: 1 Saksi Jujur Lawan 4 Saksi Bohong
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Deolipa Yumara saat konferensi pers terkait pencabutan surat kuasa Bharada E di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Deolipa mengatakan rekonstruksi kasus Brigadir J akan mempertemukan satu saksi jujur melawan empat saksi bohong. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan lima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan layaknya satu saksi jujur melawan empat saksi bohong.

Menurutnya, saksi yang dianggap jujur adalah Bharada E sedangkan empat saksi lainnya yang berbohong adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

“Kondisi Eliezer (Bharada E) ini kan satu saksi saja dia lawan empat saksi bohong. Jadi empat saksi bohong ini kan lawan satu saksi jujur, Eliezer karena di atas nama Tuhan,” katanya dalam Kabar Petang di YouTube tvOne, Senin (29/8/2022).

Adapun alasan pengibaratan saksi bohong dari Deolipa ini terkait keterangan yang berubah-ubah khususnya skenario tembak-menembak hingga dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi di Duren Tiga serta Magelang.

“Tapi kesaksian bohong dari empat orang ini kan sudah ada sejak di Magelang, skenario pertama (tembak menembak) mereka berbohong. Kemudian pembunuhan berencana juga berbohong.”

“Jadi satu saksi malaikat melawan empat saksi setan,” paparnya.

Baca juga: VIDEO Besok, 10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan kesaksian tersangka hingga motif tidak terlalu penting tetapi alat bukti yang diuji saat rekonstruksi.

Berita Rekomendasi

“Yang paling penting adalah pembuktian rekonstruksi itu adalah lokasi tempat alat-alat bukti. Bagaimana dinding itu robek, bagaiman visumnya, sidik jari di pistol, itu yang paling penting.”

“Kalau motif pun juga tidak bisa jadi landasan lagi,” terangnya.

Rekonstruksi Digelar Besok, Lima Tersangka Bakal Dihadirkan

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf masing-masing bakal dipantau dua jaksa saat jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selata, Selasa (30/8/2022) besok.
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf masing-masing bakal dipantau dua jaksa saat jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selata, Selasa (30/8/2022) besok. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com)

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J bakal digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Pada rekonstruksi tersebut, kelima tersangka akan dihadirkan yang didampingi oleh masing-masing pengacara.

“ Tanggal 30 Agustus 2022 akan dilakukan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang. Selain menghadirkan lima tersangka yang didampinginpengacara,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Minggu (28/8/2022) dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: BESOK Kejagung Kerahkan 10 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Selain tersangka, Dedi mengungkapkan rekonstruksi ini juga akan dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas