Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: 1 Saksi Jujur Lawan 4 Saksi Bohong
Deolipa mengatakan rekonstruksi kasus Brigadir J akan mempertemukan satu saksi jujur melawan empat saksi bohong.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses rekonstruksi kasus akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan fakta.
“Semuanya transparan tidak ada yang ditutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita,” katanya.
Lebih lanjut, Listyo menambahkan dia tidak memiliki wewenang terkait rekonstruksi.
Ia mengatakan hal tersebut adalah wewenang dari penyidik.
“Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita,” jelasnya.
Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka, Disebut Ada yang Perlu Diperjelas
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyampaikan empat berkas perkara terkait kasus pembunuhan Brigadir J akan dikembalikan kembali ke penyidik Bareskrim Polri.
Fadil menjelaskan alasan pengembalian itu lantaran masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik terkait alat bukti.
Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Cs Akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kecuali PC
Namun, hingga saat ini, Fadil mengatakan berkas perkara keempat tersangka masih berada di Kejagung.
“Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkasa perkara kepada penyidik.”
“Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti,” katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan pengembalian berkas ini diperlukan lantaran akan dibawa ke pengadilan untuk keperluan persidangan.
“Karena ini harus kami bawa ke persidangan. Membawa berkas ke persidangan itu tanggung jawab jaksa sehingga jaksa itu ketika membawa berkas ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan,” jelas Fadil.
Baca juga: Amien Rais Koreksi Mahfud MD yang Kutip Pernyataannya soal Kasus KM 50, Singgung soal Kaisar Sambo
Kemudian, Fadil juga mengungkapkan berkas perkara dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga telah diterima pihaknya hari ini.
“Berkas ibu PC (Putri Candrawathi) ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian sebagaimana tuntutan hukum acara pidana,” paparnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwilliani)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.