Kompolnas Utus Pudji Hartanto dan Yusuf Warsyim Pantau Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kompolnas mengutus Pudji Hartanto Iskandar dan Yusuf Warsyim untuk memantau proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/ istimewa
Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar (kiri) dan Yusuf Warsyim (kanan). Kompolnas mengutus Pudji Hartanto Iskandar dan Yusuf Warsyim untuk memantau proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.