Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantalan Sosial Tambahan Sebesar Rp24,17 T

Pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan bagi masyarakat sebesar Rp24,17 triliun. Anggaran tersebut berbentuk BSU, BLT, dan Bantuan Pemda.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantalan Sosial Tambahan Sebesar Rp24,17 T
setkab.go.id
Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/08/2022). - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,17 triliun untuk bantalan sosial bagi masyarakat. Bantalan sosial akan disalurkan berupa BLT, BSU, dan Bantuan Pemda. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menyiapkan bantalan sosisal tambahan sebesar Rp24,17 triliun bagi masyarakat.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, kebijakan tersebut dilakukan sekaligus untuk mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bantalan sosial ini akan mulai dilakukan pada minggu ini.

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun."

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Presiden pada Senin (29/8/2022).

Baca juga: Jokowi : Nomor Induk Berusaha Mudahkan UMKM Urus Kredit Bank hingga Terima Bantuan Pemerintah

Sri Mulyani juga menjelaskan bantalan sosial tambahan ini akan disalurkan dalam tiga jenis bantuan.

Berita Rekomendasi

Pembagian jenis bantuan tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.

BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali."

"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.

Baca juga: Kemlu Jamin Bantuan Pemerintah Indonesia Diterima WNI di Sri Lanka

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas