Soal Standarisasi Dai, Kiai Marsudi Syuhud: Jadi Pendakwah Harus Menjaga Nilai Kebangsaan
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengungkap tentang integrasi nilai-nilai yang dapat menyatukan antar satu umat dan nilai yang menyatukan bangsa
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud menyampaikan sambutannya dalam acara pembukaan Standarisasi Dai yang Ke-15 yang diadakan Komisi Dawah MUI di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
Ia mengungkap tentang integrasi nilai-nilai yang dapat menyatukan antar satu umat dan nilai yang menyatukan bangsa.
"Nilai yang menyatukan sesama umat Islam adalah adanya rasa tasamuh antar umat Islam untuk menyikapi perbedaan perbedaan furuiyah yang ada di masing-masing organisasi dalam mencapai target market dawah di Indonesia," kata Kiai Marsudi dalam sambutannya, Senin (29/8/2022).
Jika bertentangan, ia mengatakan perbedaan faham yang ada di sebelah kanan dan di sebelah kiri dengan memberikan ruang masing-masing bergeser ke tengah.
Dari sini persatuan bisa terwujud tanpa menghilangkan ciri diferensiasi cara berdakwah.
Baca juga: Wakil Ketua MUI Dukung Kapolri yang Janji Usut Kasus Ferdy Sambo dan Berantas Judi Online
Menurut dia, menjadi pendakwah hendaknya terus menerus menjaga nilai-nilai kebangsaan yang disepakati bersama yaitu nilai mu'ahadah wathoniyah, nilai-nilai darul mu'ahad, dan daarul mitsaq dalam istilah lain.
"Seperti halnya nilai kebinakaan yang telah dicontohkan dalam mendirikan Negara Madinah yang di dalamnya ada Umat Islam, Nasrani, Yahudi dan Majusi, yang masing-masing dalam Piagam Madinah. Waman lahiqo bihim wajahada ma'ahum innahum ummatun waahidah, barang siapa yang telah sepakat dan berjuang bersama sama-sama, mereka adalah bangsa yang satu," kata Kiai Marsyudi.
Baca juga: Kritik MUI Terkait Pakaian Camat Payakumbuh Timur Berujung Pencopotan, Dewi: Saya Tidak Telanjang
Masih kata KH Marsudi Syuhud, begitu pula integrasi nilai lainnya yang bisa menjawab satu pertanyaan dasar yang sangat penting dalam berbangsa dan bernegara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.