3 Pimpinan Komnas HAM RI Tiba di Rumah Pribadi Ferdy Sambo untuk Pantau Rekonstruksi
Tampak Taufan mengenakan kemeja pink dan topi, sementara Anam dan Beka mengenakan kemeja batik dan ketiganya tiba sekira pukul 09.40 WIB
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga pimpinan Komnas HAM RI tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Mereka di antaranya Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, dan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.
Tampak Taufan mengenakan kemeja pink dan topi, sementara Anam dan Beka mengenakan kemeja batik.
Ketiganya tiba sekira pukul 09.40 WIB.
Mereka juga didampingi sejumlah pemantauan dan penyelidikan yang mengenakan rompi.
Rencananya rekonstruksi akan digelar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS, Jelang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Brimob Bersenjata Laras Panjang Berjaga
Terkini Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan undangan kepada Komnas HAM untuk menghadiri rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok.
Agung mengatakan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komnas HAM RI di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (29/8/2022).
"Kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP," kata Agung kepada wartawan.
Tim Khusus (Timsus) Polri menyatakan bahwa proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung di dua lokasi pada Selasa (30/8/2022) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan dua lokasi itu tidak lain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling.
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Nantinya, kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung dalam proses rekonstruksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.