Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Naik Pesawat yang Berlaku Mulai 29 Agustus 2022: Usia di Atas 18 Tahun Wajib Vaksin Booster

Inilah aturan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19 berlaku mulai 29 Agustus 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Aturan Naik Pesawat yang Berlaku Mulai 29 Agustus 2022: Usia di Atas 18 Tahun Wajib Vaksin Booster
Grid.id
Ilustrasi Pesawat - Simak aturan terbaru naik pesawat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku mulai 29 Agustus 2022. 

6. Ketentuan sebagaimana diatur dalam angka (2), angka (3) dan angka (5) dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas.

Ketentuan protokol kesehatan umum bagi PPDN meliputi:

1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;

4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan

5. Dihimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang penerbangan.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas