Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama empat tersangka lainnya melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat berbeda yaitu rumah dinas dan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022.
Selain Ferdy Sambo, tersangka lainnya yang menjalani rekonstruksi adalah Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Rekonstruksi ini memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7,8 Juli 2022.
Lalu 35 adegan memeragakan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan 27 adegan di Kompleks Duren Tiga yang merupakan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.