Kapolri Dinilai Transparan karena Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J secara Terbuka
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir mengapresiasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir mengapresiasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar secara terbuka.
Mudzakkir menyebut, keputusan melakukan rekonstruksi secara terbuka ini membuktikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya menerapkan transparansi dalam proses hukum ini.
"Benar banget (bentuk transparansi). Khusus LPSK akan mengawal keterangan dari Bharada E, apakah tetap konsisten dengan keterangannya di LPSK karena keterangannya termasuk kunci membuka perkara yang benar dan yang sebenarnya," kata Mudzakkir kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, Polri mengundang sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, LPSK, hingga Kompolnas dalam kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Mudzakkir menyebut, dengan keputusan menggelar secara terbuka, masyarakat bisa menyaksikan langsung kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Masyarakat bisa menyaksikan rekonstruksi dan sekaligus bisa menyimpulkan siapa selama ini bohong dan membohongi publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Mudzakkir mengatakan rekonstruksi penting dilakukan untuk sinkronisasi antara keterangan lisan dan perbauatan para tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dengan demikian, akan ketahuan siapa yang beri keterangan tidak benar.
"Oleh sebab itu hasil rekonstruksi bisa tambah keterangan untuk meluruskan keterangan dalam BAP," jelasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo memberikan update terkait dengan proses rekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Jatuhkan Pistol Sebelum Masuk ke Lokasi Penembakan
Hingga siang ini sekitar pukul 14.05 WIB, telah berlangsung 51 Adegan rekonstruksi yang dilakukan.
Adapun keseluruhan adegan itu merupakan seluruh peristiwa yang terjadi di Magelang dan rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sudah adegan ke 51," kata Dedi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022).
Dedi mengatakan, sejauh ini pihak penyidik maupun para tersangka, saksi dan juga pengawas eksternal tengah melakukan break untuk keperluan istirahat, sholat dan makan.
Kata dia, nantinya lokasi rekonstruksi akan beralih ke tempat kejadian perkara (TKP) lain yakni ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.