Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rangkuman Keterangan Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Penampilan 5 Tersangka Jadi Sorotan

Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) hari ini.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rangkuman Keterangan Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Penampilan 5 Tersangka Jadi Sorotan
Tribun Medan
Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) hari ini. 

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

BERITA REKOMENDASI

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.  (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas