Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kasat Narkoba Polres Jaksel Dicopot, Tersandung Kasus yang Sedang Ditangani Propam

Zulpan menambahkan, Achmad Akbar saat ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan etik.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Alasan Kasat Narkoba Polres Jaksel Dicopot, Tersandung Kasus yang Sedang Ditangani Propam
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membatalkan pengangkatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar.

Pembatalan itu karena AKBP Akbar atas dugaan pelanggaran. Meski begitu, tak dijelaskan perihal pelanggaran apa yang menyebabkan Achmad batal menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya, diganti karena masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (31/8/2022).

Zulpan menambahkan, Achmad Akbar saat ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan etik.

Baca juga: Kapolda Metro Batalkan Pengangkatan Kompol Arif dari Jabatan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan

Kasus pelanggaran itu juga tengah diproses di Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan ditarik ke Polda. Tentunya akan diproses di Propam," terang Zulpan.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, pembatalan pengangkatan Kompol Arif termaktub dalam surat telegram dengan nomor KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.

Surat telegram Kapolda Metro itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Baca juga: Gupuh Setiyono Pengganti Karo Provos Propam yang Dicopot di Kasus Brigadir J Jadi Jenderal Bintang 1

"Iya, benar (dibatalkan)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi perihal surat telegram yang dikeluarkannya, Rabu (31/8/2022).

Saat disinggung perihal alasan pembatalan pengangkatan Kompol Arif, Fadil tak menjelaskan lebih lanjut.

Ia hanya mengatakan surat telegram itu dikeluarkan dalam rangka optimalisasi kinerja di Polres jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Untuk optimalkan kinerja," ucap Fadil.

Dalam surat telegram yang diterima Tribunnews.com, jabatan Kasat Narkoba Metro Jakarta Selatan saat ini dijabat oleh Kompol Achmad Ardhy.

Kompol Ardhy sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, posisi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya dijabat oleh AKBP Achmad Akbar. Achmad Akbar kemudian dimutasi dan diganti oleh Kompol Arif Purnama Oktora.

Namun, tak berapa lama Polda Metro Jaya mengeluarkan surat telegram terbaru. Dalam telegram terbaru itu, tertulis keputusan ralat atau pembatalan pergantian jabatan Arif Oktora.

Dalam surat itu te tertulis jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan dijabat oleh Kompol Arif Purnama Oktora yang sebelumnya menjabat Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Atas keputusan itu, Kompol Arif tetap menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas