Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Ferdy Sambo Sangkal Telah Tembak Brigadir J saat Rekonstruksi Pembunuhan

Komnas HAM mengatakan saat rekonstruksi pembunuhan digelar, Ferdy Sambo sempat menyangkal jika dirinya telah menembak Brigadir J.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Komnas HAM: Ferdy Sambo Sangkal Telah Tembak Brigadir J saat Rekonstruksi Pembunuhan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Komnas HAM mengatakan saat rekonstruksi pembunuhan digelar, Ferdy Sambo sempat menyangkal jika dirinya telah menembak Brigadir J. 

Setelah itu Ferdy Sambo dan Putri keluar rumah.

Pada saat yang bersamaan Bripka RR telah berada di dalam mobil berwarna hitam untuk mengantar Putri Candrawathi pulang.

Namun di akhir video, Ferdy Sambo nampak tidak ikut bersama dengan Bripka RR dan istrinya untuk pulang ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas