Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Angkat Bicara soal Kuasa Hukum Brigadir J Diusir saat Rekonstruksi: Tak Harus Dilarang

Mahfud MD menganggap pengusiran terhadap pengacara Brigadir J tidak harus dilakukan. Hal tersebut lantaran mereka juga masyarakat biasa.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mahfud MD Angkat Bicara soal Kuasa Hukum Brigadir J Diusir saat Rekonstruksi: Tak Harus Dilarang
Tangkapan layar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers pada Kamis (16/6/2022). Mahfud MD menganggap pengusiran terhadap pengacara Brigadir J tidak harus dilakukan. Hal tersebut lantaran mereka juga masyarakat biasa. 

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," katanya.

Baca juga: Pisau Kuat Maruf jadi Bukti Peristiwa Magelang, Pelaku Marah, Brigadir J Dianggap Lecehkan Putri

Selanjutnya, Kamaruddin dan timnya pun memutuskan untuk pulang.

Adapun alasan pengusiran kepada dirinya, Kamaruddin hanya mengatakan bahwa Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berujar 'pokoknya'.

"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," jelasnya.

Berencana Laporkan ke Jokowi

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kamaruddin pun berencana akan melaporkan hal ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, tindakan pengusiran merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum acara.

Berita Rekomendasi

"Saya akan berbicara dengan presiden atau salah satu Menko-nya," ucap Kamaruddin.

Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dikembalikan Jaksa karena Kurang Lengkap, Polri: Secepatnya Dipenuhi

Selain itu, dirinya juga meminta agar ada pejabat Polri dipecat lantaran telah mengusirnya dari TKP.

"Saya akan bicarakan dalam waktu Minggu ini, saya tadi sudah komunikasi berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya," tegas Kamaruddin.

"Pokoknya ada, tunggu aja lah dalam waktu dekat," pungkas Kamaruddin.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea Prabawati)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas