Makna di Balik Senyum Tipis Ferdy Sambo dan Putri yang Tak Mau Tatap Sang Suami Saat Rekonstruksi
Ahli Forensik Emosi Handoko Gani membaca pesan gestur mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sepanjang reka ulang tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Sebab kata Handoko, emosi dalam rekontruksi biasanya bisa menunjukan peristiwa yang terjadi dalam sebuah tindak pidana.
“Kata kasarnya saya kepingin tahu apakah yang disampaikan sudah lukiskan kejadian sesungguhnya, dan bukan arahan penyidik akhirnya lukiskan emosinya saat itu,” tuturnya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo Selesai dengan 74 Adegan
Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga tertekan sehingga tidak mau menatap wajah suaminya selama rekontruksi Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ahli Forensik Emosi Handoko Gani usai rekontruksi Brigadir J berlangsung di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Selama rekontruksi, terlihat di beberapa adegan Putri Candrawathi dipertemukan dengan suaminya Ferdy Sambo.
Kedua tersangka terlihat mengikuti beberapa adegan rekontruksi bersamaan.
Dalam salah satu adegan terlihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didudukan di ruangan tengah rumah mereka di Kompleks Polri, Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
Selama rekontruksi, Ferdy Sambo terlihat tenang. Sebaliknya, Putri Candrawati terlihat gelisah.
Bahkan, Ibu Bhayangkari itu tidak sekalipun menatap wajah suaminya.
Putri Candrawathi hanya tertunduk sepanjang rekontruksi. Di satu saat, Putri terlihat menangis yang kemudian dipeluk oleh Ferdy Sambo.
Tidak diketahui apakah momen menangis Putri Candrawathi merupakan bagian dari rekontruksi atau merupakan spontanitas.
Baca juga: Perihal Adegan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Nanti Diuji di Pengadilan
Ahli Forensik Emosi Handoko Gani mengatakan momen ini perlu diklarifikasi lagi kepada pihak berwenang yang ada di lokasi.
Apakah adegan tersebut merupakan spontanitas ataukah masuk ke dalam reka adegan.
“Kalau lihat ekspresi yang ada saat ini maka saya jadi bingung apakah keluhan itu betul-betul dasar kuat untuk seseorang lakukan dugaan pembunuhan berencana,” jelas Handoko di Kompas TV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.