Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makna di Balik Senyum Tipis Ferdy Sambo dan Putri yang Tak Mau Tatap Sang Suami Saat Rekonstruksi

Ahli Forensik Emosi Handoko Gani membaca pesan gestur mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sepanjang reka ulang tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Makna di Balik Senyum Tipis Ferdy Sambo dan Putri yang Tak Mau Tatap Sang Suami Saat Rekonstruksi
Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). 

Sebab kata Handoko, emosi dalam rekontruksi biasanya bisa menunjukan peristiwa yang terjadi dalam sebuah tindak pidana.

“Kata kasarnya saya kepingin tahu apakah yang disampaikan sudah lukiskan kejadian sesungguhnya, dan bukan arahan penyidik akhirnya lukiskan emosinya saat itu,” tuturnya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo Selesai dengan 74 Adegan

Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga tertekan sehingga tidak mau menatap wajah suaminya selama rekontruksi Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Ahli Forensik Emosi Handoko Gani usai rekontruksi Brigadir J berlangsung di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Selama rekontruksi, terlihat di beberapa adegan Putri Candrawathi dipertemukan dengan suaminya Ferdy Sambo.

Kedua tersangka terlihat mengikuti beberapa adegan rekontruksi bersamaan.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Dalam salah satu adegan terlihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didudukan di ruangan tengah rumah mereka di Kompleks Polri, Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Selama rekontruksi, Ferdy Sambo terlihat tenang. Sebaliknya, Putri Candrawati terlihat gelisah.

Bahkan, Ibu Bhayangkari itu tidak sekalipun menatap wajah suaminya.

Putri Candrawathi hanya tertunduk sepanjang rekontruksi. Di satu saat, Putri terlihat menangis yang kemudian dipeluk oleh Ferdy Sambo.

Tidak diketahui apakah momen menangis Putri Candrawathi merupakan bagian dari rekontruksi atau merupakan spontanitas.

Baca juga: Perihal Adegan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Nanti Diuji di Pengadilan

Ahli Forensik Emosi Handoko Gani mengatakan momen ini perlu diklarifikasi lagi kepada pihak berwenang yang ada di lokasi.

Apakah adegan tersebut merupakan spontanitas ataukah masuk ke dalam reka adegan.

“Kalau lihat ekspresi yang ada saat ini maka saya jadi bingung apakah keluhan itu betul-betul dasar kuat untuk seseorang lakukan dugaan pembunuhan berencana,” jelas Handoko di Kompas TV.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas