Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi: Pemekaran Papua Permintaan dari Bawah

Jokowi mengatakan bahwa pemekaran wilayah Papua yakni tiga daerah otonomi baru (DOB) merupakan permintaan masyarakat dari bawah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Jokowi: Pemekaran Papua Permintaan dari Bawah
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu, (31/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemekaran wilayah Papua yakni tiga daerah otonomi baru (DOB) merupakan permintaan masyarakat dari bawah.

Hal itu disampaikan Presiden usai meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022).

“Ini kan kita saya sendiri mendengar, pemerintah itu, mendengar permintaan-permintaan dari bawah, saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok datang ke saya minta itu dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu, dan tindak lanjuti dengan pelan-pelan,” kata Presiden.

Baca juga: Presiden Jokowi Mulai Bagikan BLT BBM di Papua

Menurut Presiden pemekaran wilayah Papua bertujuan untuk pemerataan pembangunan.

Karena, menurut Presiden, wilayah Papua terlalu luas bila hanya memiliki dua Provinsi.

“Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerahn otonomi baru,” kata Presiden.

Berita Rekomendasi

Terkait adanya Pro-kontra terkait pemekaran wilayah Papua, menurut Presiden, merupakan hal yang lumrah di negara Demokrasi seperti Indonesia.

“Sekali lagi itu adalah permintaan dari bahwah, ada pro dan kontra itulah yang namanya demokrasi ya,” pungkasnya.

Untuk diketahui pemerintah bersama DPR telah menyepakati pemekaran provinsi baru di Papua yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Dengan demikian terdapat 5 Provinsi di Pulau Paling Timur Indonesia tersebut ditambah 2 Provinsi yang sudah ada sebelumnya yakni Papua dan Papua Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas