Tak Diizinkan Hadiri Rekonstruksi Pengacara Brigadir J Kecewa, 'Transparan Hanya Omong Kosong'
Hal itu dikatakan Desmond merespons pengakuan Kamaruddin yang diusir dari tempat kejadian perkara (TKP) saat proses rekonstruksi kasus tersebut.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
Hal itu dikatakan Desmond merespons pengakuan Kamaruddin yang diusir dari tempat kejadian perkara (TKP) saat proses rekonstruksi kasus tersebut.
Desmond meminta Kamaruddin tak memaksa untuk mengikuti proses rekonstruksi bila tak diperbaiki.
Baca juga: Gestur Putri Candrawathi Saat Dipertemukan Ferdy Sambo: Menunduk, Seperti Orang Takut Salah
"Pengacara jangan berlebihan juga. Rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak. Pengacara tahu apa sih. Kalau diperbolehkan silakan, kalau tidak diperbolehkan bagi saya juga tidak terlalu signifikan," kata Desmond.
Desmond lalu menyarankan Kamaruddin bisa saja mempermasalahkan proses rekonstruksi bila menemukan hal-hal yang tidak wajar.
"Lihat saja proses peradilannya malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilan nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," jelasnya. (tribun network/yuda).