ALASAN Putri Candrawathi Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Pengertian Masyarakat
Kuasa Hukum Putri Candrawathi ajukan permohonan agar Putri Candrawathi tak ditahan karena miliki anak kecil dan Putri dalam kondisi tidak baik
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Kata Pengamat
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mempertanyakan azas imparsialitas atau kenetralan Polri kepada Putri Candrawathi.
Pasalnya istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan meski menjadi tersangka.
Bambang menilai Polri tidak adil, pasalnya banyak kasus para tersangka tetap ditahan oleh pihak kepolisian meski juga memiliki anak.
"Soal mengapa polisi tidak bisa melakukan imparsialitas pada PC, tanyakan langsung ke polisi, kenapa."
Baca juga: Permohonan Putri Candrawathi agar Tak Ditahan Dikabulkan, Pengacara Sebut karena Alasan Kemanusiaan
"Kita bisa menilai polisi tidak adil. Dan saya yakin polisi juga paham, tetapi mengapa tidak melakukannya mungkin hanya mereka dan Tuhan yang tahu alasannya," kata Bambang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, Bambang berharap Polri adil dalam menangani kasus Brigadir J.
"Makanya jangan berekspektasi terlalu tinggi pada kepolisian bila tak ada sistem yang bisa memastikan mereka bisa berlaku atau minimal mendekati adil," jelas Bambang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)