Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Sebut Pembentukan Pansus Ferdy Sambo Tak Mungkin Terjadi, Ini Alasannya

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menilai pembentukan Pansus Ferdy Sambo sebagaimana diusulkan Usman Hamid sangat tidak mungkin terjadi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi III DPR Sebut Pembentukan Pansus Ferdy Sambo Tak Mungkin Terjadi, Ini Alasannya
Tribunnews/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman menilai pembentukan panitia khusus (Pansus) Ferdy Sambo sebagaimana diusulkan Usman Hamid sangat tidak mungkin terjadi. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menilai pembentukan panitia khusus (Pansus) Ferdy Sambo sebagaimana diusulkan Usman Hamid sangat tidak mungkin terjadi.

Benny K Harman pun mengungkap alasannya.

"DPR sekarang ini adalah pemerintah. Jadi usulan-usulan gitu mengasumsikan DPR bukan eksekutif, DPR sekarang ini periode Presiden Jokowi DPR adalah bagian dari eksekutif," kata Benny dalam diskusi publik bertajuk 'Membangun Pengawasan Demokratis Polri: Kematian Yosua dan Perkara Sambo', Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, saat ini hanya dua fraksi yang tidak bergabung di pemerintahan.

"Jadi usulan itu menurut saya tidak mungkin dilaksanakan, ya tidak mungkin apalagi sekarang fraksi dari 9 fraksi hanya 2 fraksi yang di luar pemerintahan, kalau hanya usulkan setiap saat bisa kita usulkan," ucap Benny.

Politikus Demokrat itu justru meminta pengawalan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan masyarakat.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Istri Ferdy Sambo Merasa Malu, Takut Ancaman Pelaku Sehingga Lebih Baik Mati

Berita Rekomendasi

Baginya, kekuatan publik yang begitu besar bisa sampai membuat Presiden Jokowi memberikan atensi langsung kepada Jokowi

"Yang terjadi pada kasus Sambo ini adalah revolusi hukum tampa pemimpin, revolusi yang menekan Presiden sekalipun untuk memerintahkan bawahannya yaitu Kapolri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," kata dia.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekkutif Amnesty International Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengurus Public Virtue, Usman Hamid mengusulkan agar Komisi III DPR untuk membuat panitia khusus (pansus) yang fokus kepada isu Ferdy Sambo terkait judi online dan dugaan kasus lainnya.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan).
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan). (Istimewa)

"Karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, yaitu pembunuhannya, tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika DPR, Komisi III menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus)," kata Usman Hamid.

Baca juga: Pemerintah dan Netizen Tak Bisa Disalahkan Seputar Penegakan Hukum Kasus Ferdy Sambo

Menurutnya, pembentukan pansus bertujuan untuk melihat secara lebih jelas terkait dugaan pidana yang menyelimuti kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengusutan kasus tersebut.

"Harus ada pansus untuk melihat masalah Ferdy ini bukan sekadar bagaimana penanganan perkara pidana dijalankan. Tapi bagaimana dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di baliknya," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas