Kemensos: BLT BBM Disalurkan Pemerintah untuk Melindungi Daya Beli Masyarakat
Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai pengalihan subsidi BBM (BLT BBM) untuk menjaga daya beli masyarakat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Sosial Faozan Amar mengungkapkan Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai pengalihan subsidi BBM (BLT BBM) untuk menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Faozan, Pemerintah berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat.
"Program BLT BBM ini tujuannya untuk meringankan beban dan melindungi daya beli masyarakat prasejahtera," ujar Faozan dalam Pengalihan Subsidi BBM di Hotel AOne, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Pemberian BLT BBM ini, kata Faozan, merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat prasejahtera.
"Ini bukti negara hadir untuk membantu orang miskin," ucap Faozan.
Baca juga: Jokowi Jawab soal Kenaikan Harga BBM Subsidi, Sebut Masih dalam Proses Dihitung
"Kemensos menyiapkan data 20,6 juta KPM untuk bantuan BLT BBM sebanyak dua tahap ini," tambah Faozan.
Seperti diketahui, BLT BBM diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan. Perbulannya BLT BBM ini sebesar Rp150 ribu.
BLT BBM diberikan sebanyak dua kali selama empat dengan masing-masing KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp300 ribu.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, GMNI Bakar Ban di Kawasan Patung Kuda
Sama seperti bansos-bansos sebelumnya, BLT BBM disalurkan melalui kantor pos.
BLT BBM dicairkan sebagai bantuan sosial tambahan bagi masyarakat sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi BBM.
Mulai disalurkannya BLT BBM ditandai dengan penyerahan bantuan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Papua pada Rabu (31/8/2022).