Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawathi Sengaja Lewat Pintu Samping untuk Hindari Wartawan di Bareskrim

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah jika kliennya kerap kabur atau menghindar dari kejaran awak media

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawathi Sengaja Lewat Pintu Samping untuk Hindari Wartawan di Bareskrim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (31/8/2022) malam. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah jika kliennya kerap kabur atau menghindar dari kejaran awak media saat hendak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Arman menyatakan, Putri Candrawathi tak menghindari awak media dan selalu datang dengan melewati akses pintu samping SPKT Mabes Polri.

"Bukan, nggak menghindar kok, tadi lewat samping saya antar kesitu (pintu samping, red)," kata Arman saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022).

Dia memastikan kalau kedatangan Putri Candrawathi melewati pintu tersebut karena adanya keperluan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Sebab, pintu samping yang dilintasi oleh Putri Candrawathi merupakan akses langsung ke klinik Polri.

"Iya masuk lewat situ, kan di situ poliklinik nya kan, pemeriksaan kesehatan, keluar juga di situ," tutur dia.

Berita Rekomendasi

Padahal selama pemeriksaan Putri Candrawathi ingin dilakukan, awak media kerap menunggu istri Ferdy Sambo itu di Lobby Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo direncanakan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (31/8/2022).

Namun, Putri kembali menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta. 

"(Putri) udah di dalam, saya masuk nih," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2022).

Bahkan Arman Hanis pun tidak mengetahui kedatangannya kliennya itu yang diagendakan menjalani pemeriksaan sekaligus konfrontir dengan tersangka lain.

"Saya belum tau (datang jam berapa) saya telat ini," singkatnya.

Baca juga: Tak Ditahan Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Cuma Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

Diketahui, timsus Polri bakal kembali memeriksa empat tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (31/8/2022) besok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa keempat tersangka itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Selain mereka, kata Andi, penyidik juga bakal memeriksa asisten Putri Candrawathi bernama Susi.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membandingkan keterangan para tersangka.

"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuwat, Ricky, Richard," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Ia menuturkan bahwa mereka diperiksa untuk membandingkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan

"Ini semua yang ada di Magelang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas