Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawathi Sengaja Lewat Pintu Samping untuk Hindari Wartawan di Bareskrim
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah jika kliennya kerap kabur atau menghindar dari kejaran awak media
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah jika kliennya kerap kabur atau menghindar dari kejaran awak media saat hendak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Arman menyatakan, Putri Candrawathi tak menghindari awak media dan selalu datang dengan melewati akses pintu samping SPKT Mabes Polri.
"Bukan, nggak menghindar kok, tadi lewat samping saya antar kesitu (pintu samping, red)," kata Arman saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022).
Dia memastikan kalau kedatangan Putri Candrawathi melewati pintu tersebut karena adanya keperluan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Sebab, pintu samping yang dilintasi oleh Putri Candrawathi merupakan akses langsung ke klinik Polri.
"Iya masuk lewat situ, kan di situ poliklinik nya kan, pemeriksaan kesehatan, keluar juga di situ," tutur dia.
Padahal selama pemeriksaan Putri Candrawathi ingin dilakukan, awak media kerap menunggu istri Ferdy Sambo itu di Lobby Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo direncanakan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (31/8/2022).
Namun, Putri kembali menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.
"(Putri) udah di dalam, saya masuk nih," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2022).
Bahkan Arman Hanis pun tidak mengetahui kedatangannya kliennya itu yang diagendakan menjalani pemeriksaan sekaligus konfrontir dengan tersangka lain.
"Saya belum tau (datang jam berapa) saya telat ini," singkatnya.
Baca juga: Tak Ditahan Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Cuma Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Diketahui, timsus Polri bakal kembali memeriksa empat tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (31/8/2022) besok.