Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawathi Sengaja Lewat Pintu Samping untuk Hindari Wartawan di Bareskrim
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah jika kliennya kerap kabur atau menghindar dari kejaran awak media
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa keempat tersangka itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Selain mereka, kata Andi, penyidik juga bakal memeriksa asisten Putri Candrawathi bernama Susi.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membandingkan keterangan para tersangka.
"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuwat, Ricky, Richard," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Ia menuturkan bahwa mereka diperiksa untuk membandingkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan
"Ini semua yang ada di Magelang," pungkasnya.