Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Terus Lolos Penahanan hingga Tak Kenakan Baju Orange saat Rekonstruksi

Putri Candarwathi jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J namun tak ditahan, ditambah lagi Putri tak kenakan baju tahanan saat rekonstruksi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Putri Candrawathi Terus Lolos Penahanan hingga Tak Kenakan Baju Orange saat Rekonstruksi
kolase/polritv
Irjen Ferdy Sambo memeluk sang istri, Putri Candrawathi saat menjalankan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski berstatus tersangka, ada perbedaan antara Putri Chandrawathi dengan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya. Teranyar, Putri Chandrawathi tak ditahan dalam pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai tersangka. 

Diketahui, Putri diperiksa selama kurang lebih 11 jam di gedung pemeriksaan.

Adapun Istri Ferdy Sambo diperiksa dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.

Lagi-lagi, Putri Chandrawathi lolos penahanan.

Oleh penyidik Polri, Putri Chandrawathi hanya diminta wajib lapor seminggu 2 kali dan tidak diperbolehkan ke luar negeri.

Rupanya permohonan Putri Candrawathi agar tidak ditahan, dikabulkan oleh tim penyidik Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Pada Rabu (31/8/2022), Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan konfrontir dengan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BERITA REKOMENDASI

Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam, diputuskan jika Putri Candrawathi tidak ditahan.

Arman Hanis menyebut, pihaknya mengajukan permohonan agar tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.

Selain itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik Polri.

"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.


Meski begitu, kata Arman, Putri Candrawathi wajib melakukan pelaporan kepada polisi.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022). (Tribunjambi.com/ wartakotalive.com)

ALASAN Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan 4 Tersangka Lain

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas