Ronny Talapessy Sebut Bharada E Trauma saat Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Tangan Gemetar
Pengakuan kuasa hukum yang menyebut Bharada E trauma saat rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
"Kami harap bahwa proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar kemudian kita konsisten terus," katanya.
"Waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," beber Ronny.
Baca juga: Sudah Kooperatif, Bharada E Minta Keringanan Hukuman di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Teman Satu Kamar Brigadir J
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E dan Brigadir J merupakan teman satu kamar.
Sehingga, menurut dia, sulit bagi Bharada E untuk memperagakan adegan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan, ini orang yang selalu dia ketemui setiap hari, kemudian satu tempat tidur," katanya, Kamis, seperti diberitakan Kompas.com.
"Itu sulitlah. Kita bisa bayangkan," lanjut Ronny.
Baca juga: Rekonstruksi 7,5 Jam, Ini Catatan dari Kuasa Hukum Brigadir J dan Eks Kuasa Hukum Bharada E
Bharada E Pakai Pemeran Pengganti
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan soal dihadirkannya pemeran pengganti Bharada E dalam beberapa adegan rekonstruksi.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, menyampaikan hal tersebut sudah menjadi usulan pihaknya sejak awal.
"Sudah sejak awal kan kami usulkan sebenarnya, sebaiknya ada pemeran pengganti untuk Bharada E ini supaya tidak ketemu langsung, karena secara psikologis itu kan akan berpengaruh terhadap yang bersangkutan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Saat proses rekonstruksi, Hasto mengatakan, pihaknya memberikan jaminan keamanan terhadap Bharada E.
Jaminan keamanan itu diberikan karena Bharada E menjadi justice collaborator.
"Yang paling penting bagi LPSK, Bharada E ada di dalam perlindungan dari awal sampai akhir dari acara rekonstruksi, bahkan sampai sekarang," imbuhnya.
Dalam kasus ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bharada E.
Selain Bharada E, tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Reza Deni) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)