Timsus Polri Tindaklanjuti Laporan Rekomendasi Komnas HAM Terakait Kasus Brigadir J
Sejumlah pejabat Polri mandatangi Komnas HAM dan menerima laporan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tim Khusus (Timsus) Polri telah menerima laporan rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (1/9/2022).
Irwasum yang juga Ketua Timsus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Hari ini sudah disampaikan tadi oleh Ketua Komnas HAM tentang rekomendasi kepada kami, Polri, terutama Bereskrim selaku penyidik."
"Tentu Polri akan menindaklanjuti apa saja yang akan direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," Kata Komjen Agung saat Konferensi Pers di Komnas HAM yang ditayangkan KompasTv, Kamis (1/9/2022).
Komjen Agung juga memastikan menyelesaikan kasus ini dengan transparan.
Ia juga menyatakan, pihaknya sudah terbuka terhadap Komnas HAM.
Baca juga: Komnas HAM Serahkan Laporan dan Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Timsus Polri
Dalam penerimaan rekomendasi ini diwakilkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung, sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan tak bisa hadir.
"Ini (yang datang mewakili) Ketua Timsus jadi Pak Irwasum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo, di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022) dilansir Kompas.com.
Dalam penerimaan ini, Irwasum didampingi oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.
Selain Kapolri, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga tak hadir dalam penyerahan rekomendasi yang dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB tadi.
"Informasi terakhir didapatkan (Wakapolri tak hadir juga)," kata Dedi.
Baca juga: Komnas HAM Bertemu Timsus Polri, Komisi III Ingatkan Tak Boleh Ada Intervensi dalam Kasus Brigadir J
Komnas HAM Serahkan Laporan Rekomendasi
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Komnas HAM bertemu dengan Timsus untuk menyerahkan laporan rekomendasi terkait kasus Brigadir J.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan laporan dan akan mengakhiri penyelidikan dan pemantauan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.