Mirip Sidang Kasus Mirna, Eks Hakim Agung Sebut Kasus Brigadir J Rumit, Ferdy Sambo Bisa Bebas?
Kejaksaan Agung juga telah menunjuk 30 jaksa penuntut umum (JPU) terbaiknya untuk persidangan Ferdy Sambo.
Editor: Hasanudin Aco
Ferdy Sambo Bisa Bebas?
Belum lama ini pengacara kondang, Hotman Paris menyinggung adanya kemungkinan Ferdy Sambo tak dikenai pasal pembunuhan berencana terhadap brigadir J.
Hotman Paris menjelaskan Ferdy Sambo bisa lepas dari pasal pembunuhan berencana karena ia menangis dan terkejut mendengar laporan dari Putri Candrawathi setelah pulang dari Magelang.
Menurut Hotman Paris hal itu akan mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.
"Ini saya baru dengar dalam kasus polisi sekarang. Apakah benar saya nggak tahu, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jendral itu suaminya nangis," ujar Hotman Paris di program FYP seperti dikutip dari Tribun Medan.
“Itu yang saya dengar, kata saksi di BAP. Kalau itu benar, dari segi hukum sangat mempengaruhi,” sambungnya.
Kemudian, Hotman memberikan alasannya bisa berkata demikian.
Ia menyebut Ferdy Sambo emosi mendengar laporan itu hingga menimbulkan penembakan spontan terhadap Brigadir J.
Karena melakukan penembakan secara spontan, Ferdy Sambo tak kena pasal 338.
“Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338,” ujarnya menjelaskan.
“Karena bayangkan seorang Jendral menangis usai istrinya mengadu begitu sampai di rumah prbadi,” sambungnya.
"Saya nggak tahu, saksi benar nggak bilang itu di BAP. Kalau itu benar, itu akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana. Istri menangis beberapa menit kemudian dor," imbuhnya.
Kemudian, pengacara Batak itu meminta para jaksa untuk berhati-hati dalam menjerat pasal untuk Ferdy Sambo dalam persidangan nanti.
"Kalau itu benar, jaksa harus hati-hati karena pengacara Sambo bisa pakai itu, bahwa ini bukan pembunuhan berencana. Seorang suami yang istrinya digituin, kalau benar yah, langsung menangis, langsung bertindak," terang Hotman Paris.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Medan/Kompas.TV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.