Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Jenderal hingga AKP

Sosok tujuh Perwira Polisi yang ditetapkan sebagai tersangka upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok 7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Jenderal hingga AKP
Istimewa
Ilustrasi Polisi - ini sosok tujuh perwira polisi yang menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. 

6. Kompol Chuk Putranto

Kompol Chuck Putranto saat berpangkat AKP dan tergabung dalam tim satgas TPPO.
Kompol Chuck Putranto saat berpangkat AKP dan tergabung dalam tim satgas TPPO. (Detasemen 38 Setia)

Kompol Chuk Putranto sebelumnya menjadi anak buah Ferdy Sambo dan menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. 

Terseret kasus Brigadir J, Kompol Chuk Putranto kemudian dimutasi ke Yanma Polri. 

Satu angkatan dengan Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto juga lulusan Akpol tahun 2006.

Dilansir BangkaPos.com, ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Ia juga pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Di tahun 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Baca juga: FOTO Jasad Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo, Disebut Diambil 1 Jam setelah Ditembak

Berita Rekomendasi

7. AKP Irfan Widyanto

AKP Irfan Widyanto saat mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa 2010 bersama peraih penghargaan lainnya.
AKP Irfan Widyanto saat mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa 2010 bersama peraih penghargaan lainnya. (via TribunMedan.com)

Jabatan terakhir AKP Irfan Widyanto adalah sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. 

Sebelum menjadi tersangka, AKP Irfan Widyanto juga dimutasi ke Yanma Polri. 

Ironisnya, AKP Irfan Widyanto yang kini menjadi tersangka obstruction of justice adalah peraih penghargaan Adhi Makayasa pada 2010.

Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian. 

Dikutip dari Kompas.com, Irfan berasal dari Depok, Jawa Barat.

Setelah lulus dari Akpol, Irfan sempat berdinas di Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Barat, dan terakhir menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dia juga sempat ikut serta sebagai anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Irfan juga ikut serta saat Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu.

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri/Rizki Sandi) (TribunSumsel) (Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas